• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini 35 Titik Pembatasan Mobilitas di Polda Metro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 07:41
in Megapolitan
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat berjaga di Pos Pemeriksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di zona merah guna menekan kasus penyebaran COVID-19, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat berjaga di Pos Pemeriksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di zona merah guna menekan kasus penyebaran COVID-19, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat di 35 kawasan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

“Total seluruhnya ada 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Sambodo menjelaskan pembatasan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni 21 kawasan pembatasan mobilitas dan 14 kawasan pengendalian mobilitas.

Pada kawasan pembatasan mobilitas akan dilakukan penutupan akses keluar-masuk untuk menekan potensi kerumunan. Pembatasan itu dikecualikan kepada penghuni yang tinggal di dalam kawasan tersebut, layanan kesehatan darurat dan sebagainya.

Sedangkan kawasan pengendalian mobilitas tidak dilakukan penutupan akses seperti di kawasan pembatasan.

Masyarakat masih bisa melintas kawasan tersebut akan diawasi dengan ketat oleh petugas dalam bentuk patroli dan penempatan petugas titik-titik rawan di kawasan tersebut.

“Sehingga ruas jalan tersebut masih dapat dilewati namun kegiatan disepanjang kawasan itu harus diawasi ketat protokol kesehatannya,” ujarnya.

Jam pemberlakuan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut juga sama dengan yang sebelumnya, yakni pada pukul 21.00-04.00 WIB.

Adapun posisi 35 kawasan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut, yakni:

21 kawasan pembatasan mobilitas:

Jakarta Pusat:
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron

Jakarta Timur:
5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat:
6. Kemang
7. Bulungan
​​​​​​​
Jakarta Barat:
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
​​​​​​​
Jakarta Utara:
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota:
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan:
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
​​​​​​​
Depok:
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota:
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi:
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan

14 kawasan pengendalian mobilitas:
Jakarta Pusat:
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur:
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
​​​​​​​
Jakarta Selatan:
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
​​​​​​​
Jakarta Utara:
10. Sunter
11. PIK II

Jakarta Barat:
12. Jalan Mangga Besar

Cikarang:
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta. (bro)

Tags: 35 Titik Pembatasan MobilitasPembatasan MobilitasPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

diks
Olahraga

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 09:20

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Indonesia Kevin Diks mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons sebagian penonton di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK)...

SelengkapnyaDetails
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3021 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.