• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini 35 Titik Pembatasan Mobilitas di Polda Metro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 07:41
in Megapolitan
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat berjaga di Pos Pemeriksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di zona merah guna menekan kasus penyebaran COVID-19, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat berjaga di Pos Pemeriksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di zona merah guna menekan kasus penyebaran COVID-19, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat di 35 kawasan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

“Total seluruhnya ada 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin

BacaJuga:

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

Pramono Kaji Ulang Jadwal CFD Jakarta demi Kenyamanan Ibadah Warga

5 Ton Sampah Pasar Kramat Jati Kini Diolah Jadi Pupuk Organik

Sambodo menjelaskan pembatasan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni 21 kawasan pembatasan mobilitas dan 14 kawasan pengendalian mobilitas.

Pada kawasan pembatasan mobilitas akan dilakukan penutupan akses keluar-masuk untuk menekan potensi kerumunan. Pembatasan itu dikecualikan kepada penghuni yang tinggal di dalam kawasan tersebut, layanan kesehatan darurat dan sebagainya.

Sedangkan kawasan pengendalian mobilitas tidak dilakukan penutupan akses seperti di kawasan pembatasan.

Masyarakat masih bisa melintas kawasan tersebut akan diawasi dengan ketat oleh petugas dalam bentuk patroli dan penempatan petugas titik-titik rawan di kawasan tersebut.

“Sehingga ruas jalan tersebut masih dapat dilewati namun kegiatan disepanjang kawasan itu harus diawasi ketat protokol kesehatannya,” ujarnya.

Jam pemberlakuan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut juga sama dengan yang sebelumnya, yakni pada pukul 21.00-04.00 WIB.

Adapun posisi 35 kawasan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut, yakni:

21 kawasan pembatasan mobilitas:

Jakarta Pusat:
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron

Jakarta Timur:
5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat:
6. Kemang
7. Bulungan
​​​​​​​
Jakarta Barat:
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
​​​​​​​
Jakarta Utara:
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota:
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan:
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
​​​​​​​
Depok:
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota:
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi:
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan

14 kawasan pengendalian mobilitas:
Jakarta Pusat:
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur:
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
​​​​​​​
Jakarta Selatan:
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
​​​​​​​
Jakarta Utara:
10. Sunter
11. PIK II

Jakarta Barat:
12. Jalan Mangga Besar

Cikarang:
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta. (bro)

Tags: 35 Titik Pembatasan MobilitasPembatasan MobilitasPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Pramono
Megapolitan

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46
CFD
Megapolitan

Pramono Kaji Ulang Jadwal CFD Jakarta demi Kenyamanan Ibadah Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 16:06
sampah
Megapolitan

5 Ton Sampah Pasar Kramat Jati Kini Diolah Jadi Pupuk Organik

Senin, 11 Mei 2026 - 12:22
pram
Megapolitan

Pramono Irit Bicara Soal Keracunan MBG di Jakarta Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24
zulfikar
Megapolitan

Langkah Baru Jakarta Atasi Sampah Disebut Bisa Tekan Beban Kota Secara Signifikan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:11
Serahkan 5 Drop Box, Golkar: Penanganan Sampah di Jakarta Mengkhawatirkan
Megapolitan

Serahkan 5 Drop Box, Golkar: Penanganan Sampah di Jakarta Mengkhawatirkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:34

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.