• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dapat Pekerjaan yang Layak Sudah Diamanatkan Undang-undang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 23:00
in Nasional
Pekerja tengah menjalani mesin produksi. Foto: (ANTARA)

Pekerja tengah menjalani mesin produksi. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) tengah melakukan pertemuan di Catania, Italia. Pertemuan tersebut membicarakan tiga isu terkait program dan kebijakan pemerintah.

Di antaranya: penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak, lebih baik (decent), dan kesetaraan upah bagi pekerja perempuan, sistem perlindungan jaminan sosial dengan dunia kerja yang terus berubah, serta digital platform dan kerja jarak jauh (remote) yang berpusat pada manusia.

BacaJuga:

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah

Ratusan Warga Jakarta Mengadu ke DPRD akibat Kenaikan Desil Tiba-Tiba

“Saya nilai pertemuan ini sangat baik, untuk bisa mencari solusi dari seluruh persoalan ketenagakerjaan tersebut,” ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Selasa (22/6/2021).

Terkait tiga isu tersebut, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikritisi. Sehingga Kementerian Ketenagakerjaan mampu mengatasi dan mencari solusinya.

“Penciptaan lapangan kerja oleh pemerintah saat ini belum memiliki strategi untuk meningkatkan pembukaan lapangan kerja, khususnya di masa pandemi ini,” katanya.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang kuartal I-2021 sebesar Rp 219,7 triliun, yang tumbuh 4,3 persen year on year (yoy), namun realisasi investasi tersebut lebih besar di sektor tersier.

Lalu, investasi di sektor primer sebesar Rp 26,6 triliun, sekunder Rp 88,3 triliun, dan tersier Rp 104,8 triliun (atau setara 47,7 persen total realisasi investasi). Sektor tersier (sektor penyedia layanan jasa) minim menyerap tenaga kerja dan kurang memiliki multiplier effect, dibandingkan dengan sektor sekunder dan primer.

Selain membuka lapangan kerja secara kuantitas, dikatakan Timboel, pemerintah harus mendorong lapangan kerja yang berkualitas atau layak (decent). Pasalnya, hak mendapatkan pekerjaan yang layak merupakan amanat UUD 1945.

“Tentunya hak atas pekerjaan yang layak terkait dengan hak pekerja untuk dilindungi dalam bekerja seperti mendapatkan perlindungan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), upah layak, jaminan sosial (enam program jaminan sosial yang ada saat ini) dan lainnya,” bebernya.

Lebih jauh dia menjelaskan, hukum positif di Indonesia sudah menjamin pekerja mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun implementasinya banyak pelanggaran karena lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum yang baik.

“Lemahnya pengawasan menyebabkan hak pekerja untuk dapat pekerjaan yang layak terabaikan,” katanya.

Selain itu, masih ujar Timboel, tingkat kecelakaan kerja terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, di 2017 jumlah kasus kecelakaan kerja sebanyak 123.040 kasus, naik di 2018 menjadi 173.415 kasus, naik lagi di 2019 menjadi 182.835, dan di 2020 menjadi 221.740 kasus.

“Upaya pencegahan relatif rendah, disertai pengawasan terkait alat dan proses pencegahan kecelakaan kerja yang juga lemah, sehingga jumlah kecelakaan kerja terus meningkat tiap tahun,” ungkapnya. (nas)

Tags: PekerjaanUndang-undang

Berita Terkait.

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026
Nasional

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

Kamis, 24 September 2026 - 16:01
GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah
Nasional

GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 15:51
august
Nasional

Ratusan Warga Jakarta Mengadu ke DPRD akibat Kenaikan Desil Tiba-Tiba

Kamis, 24 September 2026 - 13:03
aitiga
Nasional

Indonesia Bidik Dagang ASEAN-India Lewat Perjanjian AITIGA 2026

Kamis, 24 September 2026 - 12:22
kkri
Nasional

Tegaskan KKRI Bukan Militerisme, Kemendikdasmen Sebut Ekstrakurikuler Ini Wadah Bela Negara

Kamis, 24 September 2026 - 12:02
msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.