• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dapat Pekerjaan yang Layak Sudah Diamanatkan Undang-undang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 23:00
in Nasional
Pekerja tengah menjalani mesin produksi. Foto: (ANTARA)

Pekerja tengah menjalani mesin produksi. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) tengah melakukan pertemuan di Catania, Italia. Pertemuan tersebut membicarakan tiga isu terkait program dan kebijakan pemerintah.

Di antaranya: penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak, lebih baik (decent), dan kesetaraan upah bagi pekerja perempuan, sistem perlindungan jaminan sosial dengan dunia kerja yang terus berubah, serta digital platform dan kerja jarak jauh (remote) yang berpusat pada manusia.

BacaJuga:

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

“Saya nilai pertemuan ini sangat baik, untuk bisa mencari solusi dari seluruh persoalan ketenagakerjaan tersebut,” ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Selasa (22/6/2021).

Terkait tiga isu tersebut, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikritisi. Sehingga Kementerian Ketenagakerjaan mampu mengatasi dan mencari solusinya.

“Penciptaan lapangan kerja oleh pemerintah saat ini belum memiliki strategi untuk meningkatkan pembukaan lapangan kerja, khususnya di masa pandemi ini,” katanya.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang kuartal I-2021 sebesar Rp 219,7 triliun, yang tumbuh 4,3 persen year on year (yoy), namun realisasi investasi tersebut lebih besar di sektor tersier.

Lalu, investasi di sektor primer sebesar Rp 26,6 triliun, sekunder Rp 88,3 triliun, dan tersier Rp 104,8 triliun (atau setara 47,7 persen total realisasi investasi). Sektor tersier (sektor penyedia layanan jasa) minim menyerap tenaga kerja dan kurang memiliki multiplier effect, dibandingkan dengan sektor sekunder dan primer.

Selain membuka lapangan kerja secara kuantitas, dikatakan Timboel, pemerintah harus mendorong lapangan kerja yang berkualitas atau layak (decent). Pasalnya, hak mendapatkan pekerjaan yang layak merupakan amanat UUD 1945.

“Tentunya hak atas pekerjaan yang layak terkait dengan hak pekerja untuk dilindungi dalam bekerja seperti mendapatkan perlindungan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), upah layak, jaminan sosial (enam program jaminan sosial yang ada saat ini) dan lainnya,” bebernya.

Lebih jauh dia menjelaskan, hukum positif di Indonesia sudah menjamin pekerja mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun implementasinya banyak pelanggaran karena lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum yang baik.

“Lemahnya pengawasan menyebabkan hak pekerja untuk dapat pekerjaan yang layak terabaikan,” katanya.

Selain itu, masih ujar Timboel, tingkat kecelakaan kerja terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, di 2017 jumlah kasus kecelakaan kerja sebanyak 123.040 kasus, naik di 2018 menjadi 173.415 kasus, naik lagi di 2019 menjadi 182.835, dan di 2020 menjadi 221.740 kasus.

“Upaya pencegahan relatif rendah, disertai pengawasan terkait alat dan proses pencegahan kecelakaan kerja yang juga lemah, sehingga jumlah kecelakaan kerja terus meningkat tiap tahun,” ungkapnya. (nas)

Tags: PekerjaanUndang-undang

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05
Menag
Nasional

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32
Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.