• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:32
in Nusantara
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat menyampaikan pengungkapan kasus prostitusi online serta menangkap mucikarinya, Rabu (16/6). (Antaranews Bali/Gembong Ismadi/2021)

Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat menyampaikan pengungkapan kasus prostitusi online serta menangkap mucikarinya, Rabu (16/6). (Antaranews Bali/Gembong Ismadi/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, menangkap mucikari prostitusi online setelah salah satu wanita yang dipekerjakan melarikan diri dan melapor kepada polisi.

“Sekitar pukul 21.00 Wita, seorang wanita datang ke Polsek Negara dengan kondisi memprihatinkan. Ia mengaku melarikan diri dari salah satu hotel karena dipekerjakan sebagai wanita panggilan,” kata Kapolsek Negara Ajun Komisaris Polisi I Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Rabu.

BacaJuga:

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Dari keterangan wanita yang datang dengan baju penuh lumpur dan sejumlah luka tersebut, polisi mendatangi salah satu hotel di Desa Baluk serta membawa tiga wanita lain.

Berdasarkan laporan korban, kata dia, polisi menangkap PW yang bertindak sebagai mucikari dengan menjual wanita lewat aplikasi online.

“Kami menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Perdagangan Manusia dan KUHP. Untuk selanjutnya, pelaku dan korban masih kami periksa,” katanya.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat, ini menjerat korban dengan menjanjikan kerja di Spa serta sempat diajak keliling dari Denpasar, Singaraja hingga Jembrana.

Di wilayah Negara, kata dia, sebelum melarikan diri, korban yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, ini sempat melayani dua orang tamu.

“Saat menunggu tamu ketiga yang disampaikan mucikari, ia sudah tidak tahan sehingga melarikan diri dengan meloncat jendela kamar hotel. Kemudian menyusuri areal persawahan dan menghubungi kawannya untuk mengantarkan ke Polsek Negara,” kata Sudarma.

Dari tempat kejadian perkara dan pelaku, polisi mengamankan uang, telepon genggam, dan sejumlah barang lain sebagai barang bukti. (bro)

Tags: MucikaripolisiPolriprostitusiprostitusi online

Berita Terkait.

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1386 shares
    Share 554 Tweet 347
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.