• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPS Pastikan Pengelolaan Simpanan Masyarakat Dilakukan sesuai UU

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 14 Juni 2021 - 19:53
in Ekonomi
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/06), Foto: Antara/Kuntum Riswan

Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/06), Foto: Antara/Kuntum Riswan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan bahwa pengelolaan aset LPS termasuk juga dana dari masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

“LPS mengelola dana penjaminan secara prudent sesuai dengan ketentuan undang-undang, yaitu dengan penempatan investasi dalam bentuk SBN, serta selalu menjaga likuiditas agar dapat menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank apabila diperlukan setiap saat,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Rumah Tangga lewat Program Bedah Dapur GasKita 2026

Viralitas Media Sosial sebagai Jembatan Pemasaran Hasil Pertanian

Berdasarkan data LPS, per April 2021, aset produktif dan likuid LPS, yaitu kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun. Sebagian besar aset likuid LPS berupa investasi dalam SBN sebesar Rp142,568 triliun.

Sesuai amanat undang-undang, lanjut Purbaya, LPS hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia. Sementara itu, porsi total kas dan setara kas serta Investasi LPS dalam bentuk SBN tersebut adalah 96,71 persen dari total aset yang bersifat mudah dicairkan dan siap mengawal perbankan Indonesia.

“Untuk lebih memastikan likuiditas LPS dari Repo SBN apabila diperlukan sewaktu-waktu, LPS dan BI telah melakukan koordinasi melalui Nota Kesepahaman yang telah diuji coba dengan transaksi yang riil,” ujarnya.

Selain itu, Purbaya memaparkan bahwa pada April 2021, total simpanan bank umum mengalami kenaikan 10,79 persen (yoy) atau sebesar Rp669,79 triliun yang didorong oleh kenaikan pada seluruh saldo simpanan.

Tiering simpanan dengan saldo > Rp5 miliar naik paling besar yaitu Rp432,96 triliun atau naik 14,68 persen (yoy). Apabila dibagi berdasarkan tier saldo simpanan, total simpanan ≤ Rp2 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp212,58 triliun (7,89 persen) serta total simpanan dengan saldo > Rp2 miliar juga mengalami kenaikan sebesar Rp457,21 triliun atau 13,02 persen.

Purbaya juga menyampaikan beberapa sektor korporasi seperti industri otomotif, perkayuan, jasa konstruksi, tekstil, properti, dan telekomunikasi, mulai menggeser simpanannya dari deposito ke giro.

“Adanya pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi yang artinya, mereka siap untuk kembali melakukan ekspansi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan pada 3 tahun terakhir data suku bunga simpanan terus menunjukkan penurunan seiring dengan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS dan BI-7 Days Reverse Repo Rate.

Melalui tren penurunan biaya dana perbankan tersebut diharapkan dapat membantu untuk terus menekan tingkat bunga kredit sehingga dapat lebih mendorong intermediasi perbankan. Sejak awal tahun hingga Mei 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps yang diikuti dengan penurunan rata-rata tingkat bunga deposito 1 bulan dan 3 bulan sebesar 43 bps dan 44 bps.

“Stabilitas sistem keuangan tetap stabil dan terjaga dengan baik. Kita semua berharap bahwa pandemi ini dapat segera berlalu sehingga perekonomian dapat kembali pulih dan Indonesia dapat melanjutkan pembangunan demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tutur dia. (bro)

Tags: LPS

Berita Terkait.

bc
Ekonomi

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:37
Kinerja Andal Rig PDSI#11.2 Dorong Tambahan Produksi Minyak di Papua Barat Daya
Ekonomi

PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Rumah Tangga lewat Program Bedah Dapur GasKita 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:05
Viralitas Media Sosial sebagai Jembatan Pemasaran Hasil Pertanian
Ekonomi

Viralitas Media Sosial sebagai Jembatan Pemasaran Hasil Pertanian

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:31
Strategi Bisnis Berkelanjutan ANTAM Diakui, Masuk Tiga Indeks ESG KEHATI Sekaligus
Ekonomi

Strategi Bisnis Berkelanjutan ANTAM Diakui, Masuk Tiga Indeks ESG KEHATI Sekaligus

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05
Industri Halal Sumbang 27 Persen PDB, BPJPH dan ESQ Bersinergi Perkuat Fondasi SDM
Ekonomi

Industri Halal Sumbang 27 Persen PDB, BPJPH dan ESQ Bersinergi Perkuat Fondasi SDM

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05
Konservasi Mangrove Berbuah Manis, Warga Pasar Rawa Nikmati Peluang Usaha dan Ekowisata
Ekonomi

Konservasi Mangrove Berbuah Manis, Warga Pasar Rawa Nikmati Peluang Usaha dan Ekowisata

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.