• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPS Pastikan Pengelolaan Simpanan Masyarakat Dilakukan sesuai UU

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 14 Juni 2021 - 19:53
in Ekonomi
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/06), Foto: Antara/Kuntum Riswan

Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/06), Foto: Antara/Kuntum Riswan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan bahwa pengelolaan aset LPS termasuk juga dana dari masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

“LPS mengelola dana penjaminan secara prudent sesuai dengan ketentuan undang-undang, yaitu dengan penempatan investasi dalam bentuk SBN, serta selalu menjaga likuiditas agar dapat menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank apabila diperlukan setiap saat,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Transisi Energi Bersih Jadi Fokus Kemitraan Indonesia dan Jerman

Direksi BRMS Tambah Kepemilikan Saham, Sinyal Optimisme Prospek Tambang Emas

Danantara Bakal Bentuk BUMN Tekstil, DPR Sebut Jadi Solusi Gelombang PHK

Berdasarkan data LPS, per April 2021, aset produktif dan likuid LPS, yaitu kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun. Sebagian besar aset likuid LPS berupa investasi dalam SBN sebesar Rp142,568 triliun.

Sesuai amanat undang-undang, lanjut Purbaya, LPS hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia. Sementara itu, porsi total kas dan setara kas serta Investasi LPS dalam bentuk SBN tersebut adalah 96,71 persen dari total aset yang bersifat mudah dicairkan dan siap mengawal perbankan Indonesia.

“Untuk lebih memastikan likuiditas LPS dari Repo SBN apabila diperlukan sewaktu-waktu, LPS dan BI telah melakukan koordinasi melalui Nota Kesepahaman yang telah diuji coba dengan transaksi yang riil,” ujarnya.

Selain itu, Purbaya memaparkan bahwa pada April 2021, total simpanan bank umum mengalami kenaikan 10,79 persen (yoy) atau sebesar Rp669,79 triliun yang didorong oleh kenaikan pada seluruh saldo simpanan.

Tiering simpanan dengan saldo > Rp5 miliar naik paling besar yaitu Rp432,96 triliun atau naik 14,68 persen (yoy). Apabila dibagi berdasarkan tier saldo simpanan, total simpanan ≤ Rp2 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp212,58 triliun (7,89 persen) serta total simpanan dengan saldo > Rp2 miliar juga mengalami kenaikan sebesar Rp457,21 triliun atau 13,02 persen.

Purbaya juga menyampaikan beberapa sektor korporasi seperti industri otomotif, perkayuan, jasa konstruksi, tekstil, properti, dan telekomunikasi, mulai menggeser simpanannya dari deposito ke giro.

“Adanya pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi yang artinya, mereka siap untuk kembali melakukan ekspansi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan pada 3 tahun terakhir data suku bunga simpanan terus menunjukkan penurunan seiring dengan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS dan BI-7 Days Reverse Repo Rate.

Melalui tren penurunan biaya dana perbankan tersebut diharapkan dapat membantu untuk terus menekan tingkat bunga kredit sehingga dapat lebih mendorong intermediasi perbankan. Sejak awal tahun hingga Mei 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps yang diikuti dengan penurunan rata-rata tingkat bunga deposito 1 bulan dan 3 bulan sebesar 43 bps dan 44 bps.

“Stabilitas sistem keuangan tetap stabil dan terjaga dengan baik. Kita semua berharap bahwa pandemi ini dapat segera berlalu sehingga perekonomian dapat kembali pulih dan Indonesia dapat melanjutkan pembangunan demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tutur dia. (bro)

Tags: LPS

Berita Terkait.

dinna
Ekonomi

Transisi Energi Bersih Jadi Fokus Kemitraan Indonesia dan Jerman

Rabu, 23 September 2026 - 20:36
brm
Ekonomi

Direksi BRMS Tambah Kepemilikan Saham, Sinyal Optimisme Prospek Tambang Emas

Rabu, 23 September 2026 - 20:12
danantara
Ekonomi

Danantara Bakal Bentuk BUMN Tekstil, DPR Sebut Jadi Solusi Gelombang PHK

Rabu, 23 September 2026 - 18:18
pertamina
Ekonomi

Gas Bumi CNG Masuk Marugame Udon Kaliurang, Gagas Siapkan Layanan Terintegrasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:44
Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan, Sinergi Lintas Sektor Terus Diperkuat
Ekonomi

Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan, Sinergi Lintas Sektor Terus Diperkuat

Rabu, 23 September 2026 - 14:05
bca
Ekonomi

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal

Rabu, 23 September 2026 - 12:32

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.