• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sasar Kos Mahasiswi di Makassar, Perampok-Pemerkosa Diringkus Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 22:04
in Daerah
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Agus Khaerul (tiga kiri), mengungkap kasus perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi di Makassar, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/HO

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Agus Khaerul (tiga kiri), mengungkap kasus perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi di Makassar, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kawanan perampok yang sering memerkosa para korban yang umumnya mahasiswi berhasil diringkus Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Agus Khaerul saat mengungkap kasus itu mengatakan, rentetan laporan perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap korban-korbannya itu membuat polisi bekerja keras untuk mengungkapnya.

BacaJuga:

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

“Ada beberapa laporan perampokan masuk disertai pemerkosaan. Beberapa lokasi kejadian itu ada kamera CCTV yang terpasang dan itulah yang menjadi awal pengungkapan kasus ini,” ujarnya di Makassar, Senin (7/6/2021).

Agus mengatakan, laporan terakhir yang masuk di Polsek Manggala pada 29 Mei 2021 itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat menyelidiki.

Hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi, anggota kemudian mendapatkan petunjuk dan dapat meringkus para pelakunya yang berjumlah empat orang. Setelah ciri-ciri dan keberadan pelaku diketahui, petugas langsung mengejar mereka ke Galesong, Kabupaten Takalar, dan menangkap pelaku utama berinisal MR alias Caco.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisa hasil rekaman CCTV-nya kemudian didapatkan petunjuk ciri-ciri pelakunya dan anggota bergerak cepat ke daerah Galesong di Kabupaten Takalar dan meringkus MR,” jelasnya dikutip Antara.

Setelah menangkap MR, polisi mengembangkan kasus itu dan menangkap tiga pelaku lainnya, yakni lelaki AS (27), lelaki FA (27) dan lelaki YU (35) yang mempunyai peran mengumpulkan barang curian kemudian menjualnya.

Dari hasil interogasi keempat pelaku telah mencuri dengan kekerasan di 11 TKP berbeda dengan modus yang sama sasaran rumah kos khususnya yang dihuni oleh putri.

“Keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, lelaki AS mencari lokasi, menggambar lokasi dan setelah itu menjaga keadaan atau situasi di luar. Selanjutnya, pelaku utama lelaki MR alias Caco masuk ke dalam rumah kos dan melakukan aksinya,” ujarnya.

Atas aksinya itu, para tersangka akan dijerat dengan pasal 365, pasal 368 KUHP kemudian dugaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Adapun barang bukti hasil curian yang disita dibeberapa TKP sebagian besar barang elektronik berupa smartphone termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya. (aro)

Tags: Makassarperampokanperkosaansulsel

Berita Terkait.

Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.