• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sasar Kos Mahasiswi di Makassar, Perampok-Pemerkosa Diringkus Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 22:04
in Nusantara
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Agus Khaerul (tiga kiri), mengungkap kasus perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi di Makassar, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/HO

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Agus Khaerul (tiga kiri), mengungkap kasus perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi di Makassar, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kawanan perampok yang sering memerkosa para korban yang umumnya mahasiswi berhasil diringkus Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Agus Khaerul saat mengungkap kasus itu mengatakan, rentetan laporan perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap korban-korbannya itu membuat polisi bekerja keras untuk mengungkapnya.

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

“Ada beberapa laporan perampokan masuk disertai pemerkosaan. Beberapa lokasi kejadian itu ada kamera CCTV yang terpasang dan itulah yang menjadi awal pengungkapan kasus ini,” ujarnya di Makassar, Senin (7/6/2021).

Agus mengatakan, laporan terakhir yang masuk di Polsek Manggala pada 29 Mei 2021 itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat menyelidiki.

Hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi, anggota kemudian mendapatkan petunjuk dan dapat meringkus para pelakunya yang berjumlah empat orang. Setelah ciri-ciri dan keberadan pelaku diketahui, petugas langsung mengejar mereka ke Galesong, Kabupaten Takalar, dan menangkap pelaku utama berinisal MR alias Caco.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisa hasil rekaman CCTV-nya kemudian didapatkan petunjuk ciri-ciri pelakunya dan anggota bergerak cepat ke daerah Galesong di Kabupaten Takalar dan meringkus MR,” jelasnya dikutip Antara.

Setelah menangkap MR, polisi mengembangkan kasus itu dan menangkap tiga pelaku lainnya, yakni lelaki AS (27), lelaki FA (27) dan lelaki YU (35) yang mempunyai peran mengumpulkan barang curian kemudian menjualnya.

Dari hasil interogasi keempat pelaku telah mencuri dengan kekerasan di 11 TKP berbeda dengan modus yang sama sasaran rumah kos khususnya yang dihuni oleh putri.

“Keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, lelaki AS mencari lokasi, menggambar lokasi dan setelah itu menjaga keadaan atau situasi di luar. Selanjutnya, pelaku utama lelaki MR alias Caco masuk ke dalam rumah kos dan melakukan aksinya,” ujarnya.

Atas aksinya itu, para tersangka akan dijerat dengan pasal 365, pasal 368 KUHP kemudian dugaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Adapun barang bukti hasil curian yang disita dibeberapa TKP sebagian besar barang elektronik berupa smartphone termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya. (aro)

Tags: Makassarperampokanperkosaansulsel

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2820 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.