• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Satai Beracun di Yogyakarta Segera Dilimpahkan ke Kejari

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 21:38
in Nusantara
Salah satu reka ulang atau rekonstruksi adegan dalam kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan seorang bocah tewas di Mapolres Bantul, DIY, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/Hery Sidik

Salah satu reka ulang atau rekonstruksi adegan dalam kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan seorang bocah tewas di Mapolres Bantul, DIY, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/Hery Sidik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masih ingat kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan N (10), anak pengemudi ojek online tewas di Pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada 25 April 2021? Nah Kepolisian Resor Bantul segera melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk proses lebih lanjut.

“Secepatnya kasus dilimpahkan setelah ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Ngadi usai menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus satai ayam beracun di Markas Polres Bantul, Senin (7/6/2021).

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Menurut dia, pelimpahan penanganan kasus ke Korps Adhyaksa untuk disidang tersebut setelah polisi mendapatkan bukti-bukti untuk menerapkan pasal-pasal terhadap tersangka dari hasil rekonstruksi dengan 34 adegan pada kasus satai beracun yang juga menghadirkan jaksa Kejari Bantul.

“Karena dari kejaksaan juga sudah kami hadirkan untuk rekonstruksi ini secepatnya (dilimpahkan),” ujar Kasat Reskrim dilansir Antara.

Dalam kasus tersebut, ada satu tersangka, yaitu Nani Apriliani (25) warga Majalengka, Jawa Barat, perempuan ini merupakan pengirim makanan yang dicampur sianida kepada Tomi melalui ojek online, yang akhirnya menewaskan anak ojol, karena yang dituju menolak makanan itu.

“Sementara sampai saat ini (Nani) masih tersangka tunggal, (kemungkinan tersangka lain) belum didapatkan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, untuk seorang berinisial R yang disebut menyarankan Nani membuat dan mengirimkan satai beracun tersebut, polisi masih belum dapat mengamankan yang bersangkutan, dan segera menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami jadikan DPO karena sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa diamankan, ada kendala yang mungkin tidak bisa kami sampaikan teknisnya. Namun, akan kami terbitkan DPO, nanti kami sampaikan identitasnya,” katanya.

Kasus tersebut berawal pada 25 April 2021 di Dusun Salakan, Bangunharjo, Bantul yang dilaporkan seorang anak N (10), putra Pak Bandiman (sopir ojek online) meninggal dunia karena keracunan makanan.

Dari keterangan saksi yang didapatkan polisi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang tukang ojek online didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua buah dos makanan, satu berisi satai ayam, satu berisi kudapan (snack).

Ketika meminta mengirimkan makanan, yang bersangkutan mengaku tidak punya aplikasi online sehingga minta dengan cara offline ke rumah Tomi yang beralamat di Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan berasal dari Hamid di Pakualaman Yogyakarta.

Makanan lalu diantar ke tempat tujuan. Namun, karena orang yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, menolak menerima. Setelah itu, pengemudi ojol dibawa pulang ke rumahnya.

Sampai di rumah, makanan sebagian dimakan oleh istri dan dua anak besar dan kecil. Namun, yang dimakan anak kecil menyebabkan meninggal dunia. Dari kasus itu, Polres Bantul menangkap tersangka NA pada 30 April 2021 di indekos, wilayah Bantul. (aro)

Tags: kasussatai beracunyogyakarta

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6244 shares
    Share 2498 Tweet 1561
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1672 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.