• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Satai Beracun di Yogyakarta Segera Dilimpahkan ke Kejari

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 21:38
in Daerah
Salah satu reka ulang atau rekonstruksi adegan dalam kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan seorang bocah tewas di Mapolres Bantul, DIY, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/Hery Sidik

Salah satu reka ulang atau rekonstruksi adegan dalam kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan seorang bocah tewas di Mapolres Bantul, DIY, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/Hery Sidik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masih ingat kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan N (10), anak pengemudi ojek online tewas di Pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada 25 April 2021? Nah Kepolisian Resor Bantul segera melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk proses lebih lanjut.

“Secepatnya kasus dilimpahkan setelah ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Ngadi usai menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus satai ayam beracun di Markas Polres Bantul, Senin (7/6/2021).

BacaJuga:

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Menurut dia, pelimpahan penanganan kasus ke Korps Adhyaksa untuk disidang tersebut setelah polisi mendapatkan bukti-bukti untuk menerapkan pasal-pasal terhadap tersangka dari hasil rekonstruksi dengan 34 adegan pada kasus satai beracun yang juga menghadirkan jaksa Kejari Bantul.

“Karena dari kejaksaan juga sudah kami hadirkan untuk rekonstruksi ini secepatnya (dilimpahkan),” ujar Kasat Reskrim dilansir Antara.

Dalam kasus tersebut, ada satu tersangka, yaitu Nani Apriliani (25) warga Majalengka, Jawa Barat, perempuan ini merupakan pengirim makanan yang dicampur sianida kepada Tomi melalui ojek online, yang akhirnya menewaskan anak ojol, karena yang dituju menolak makanan itu.

“Sementara sampai saat ini (Nani) masih tersangka tunggal, (kemungkinan tersangka lain) belum didapatkan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, untuk seorang berinisial R yang disebut menyarankan Nani membuat dan mengirimkan satai beracun tersebut, polisi masih belum dapat mengamankan yang bersangkutan, dan segera menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami jadikan DPO karena sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa diamankan, ada kendala yang mungkin tidak bisa kami sampaikan teknisnya. Namun, akan kami terbitkan DPO, nanti kami sampaikan identitasnya,” katanya.

Kasus tersebut berawal pada 25 April 2021 di Dusun Salakan, Bangunharjo, Bantul yang dilaporkan seorang anak N (10), putra Pak Bandiman (sopir ojek online) meninggal dunia karena keracunan makanan.

Dari keterangan saksi yang didapatkan polisi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang tukang ojek online didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua buah dos makanan, satu berisi satai ayam, satu berisi kudapan (snack).

Ketika meminta mengirimkan makanan, yang bersangkutan mengaku tidak punya aplikasi online sehingga minta dengan cara offline ke rumah Tomi yang beralamat di Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan berasal dari Hamid di Pakualaman Yogyakarta.

Makanan lalu diantar ke tempat tujuan. Namun, karena orang yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, menolak menerima. Setelah itu, pengemudi ojol dibawa pulang ke rumahnya.

Sampai di rumah, makanan sebagian dimakan oleh istri dan dua anak besar dan kecil. Namun, yang dimakan anak kecil menyebabkan meninggal dunia. Dari kasus itu, Polres Bantul menangkap tersangka NA pada 30 April 2021 di indekos, wilayah Bantul. (aro)

Tags: kasussatai beracunyogyakarta

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
bc
Daerah

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Jumat, 11 September 2026 - 15:05
phm
Daerah

Menembus Batas dari Pesisir Mahakam, Guru Binaan PHM Belajar ke Amerika

Jumat, 11 September 2026 - 14:49
Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang
Daerah

Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang

Jumat, 11 September 2026 - 14:24
Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan
Daerah

Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan

Jumat, 11 September 2026 - 11:05

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.