• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Hibah Ponpes, Aktivis Dorong Kejati Periksa Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:10
in Nasional
indoposco

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (27/5/2021). Foto : Antara/Mulyana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tabir gelap masih menyelimuti kasus dugaan pemotongan dalam bantuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020. Meski sudah ada lima tersangka, hal itu dinilai hanya berada di level birokrasi, belum menyentuh aktor intelektual.

Kali ini, aktivis antikorupsi kompak mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa Gubernur Banten. Sebab, pernyataan ‘diperintah pimpinan’ yang dilontarkan kuasa hukum tersangka IS, Alloys Ferdinand dapat menjadi clue atau petunjuk.

BacaJuga:

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

Maka, salah satu cara untuk membuktikan orang nomor satu di Banten terlibat atau tidaknya dalam pusaran kasus dana hibah Ponpes adalah dengan memeriksanya.

“Kita nggak bisa menduga, nggak bisa menuduh juga, tapi kita harus lihat dulu, harus ada pemeriksaan sebetulnya. Karena kan memang kalau bicara anggaran itu kan yang punya kuasa penanggung jawab dari pemerintah daerah (pemda). Jadi, pimpinan daerah ini harus diperiksa terlebih dahulu. Jadi, kita tidak bisa menduga, menuduh,” kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizki, Jumat (28/5/2021).

Ia menyebutkan, pemeriksaan pejabat yang di tingkat atas sangat penting dalam rangka mengungkap kasus hingga tuntas. Sehingga, Kejati Banten diminta tidak hanya memeriksa pejabat di kalangan bawah saja.

“Jadi, kita jangan mendorong untuk memeriksa orang-orang di kalangan bawah, tapi kita harus fokus mendorong di kalangan atas. Pejabat di tingkat atas untuk juga dilihat sejauh mana, apakah ada keterlibatan, itu penting,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Visi Integritas Ade Irawan mengaku prihatin kasus dugaan korupsi dana hibah untuk ponpes kembali terjadi. Ini sudah menjadi Deja Vu. Sebab, pihaknya pernah menginvestigasi dan melaporkannya.

“Yah, saya prihatin sekaligus Deja vu, karena sebelumnya pernah menginvestasi, mengungkap, dan melaporkan kasus hibah bansos di Banten, termasuk didalamnya yang melibatkan ponpes dan prihatin karena ini terulang lagi,” ujarnya.

Dalam pengamatannya, kasus isi justru banyak yang disalahkan di tingkat bawah. Jangan sampai ending dari penanganan kasus ini sama seperti sebelumnya, hanya berhenti di korban, lalu kemudian berhenti di birokrasi tanpa berhasil mengungkap aktor intelektualnya.

“Karena kalau ini terjadi lagi, proses hukumnya sampai berhenti di situ. Saya yakin pasti ke depan akan terulang kembali. Ini karena hibah dan bansos ini kan eksekutif happy. Jadi, gampang digunakan untuk kepentingan, baik kepentingan political will, kepentingan politik maupun kepentingan untuk mendapatkan keuntungan buat pribadi,” terangnya.

Ia menjelaskan, statemen dari pengacara tersangka IS dapat menjadi petunjuk untuk membongkar dalang dari kisruhnya hibah ponpes tersebut. Makanya, menjadi penting untuk Kejati untuk menindaklanjuti pernyataan ini. Kemudian, bisa jadi awalan untuk mengungkap aktor lain di luar birokrasi.

“Ini kan sudah ada statemen dari pengacara tersangka. Saya kira itu bisa jadi clue bagi kejaksaan untuk ditindaklanjuti statemen ini. Apakah kemudian hanya berhenti di birokrasi Biro Kesra atau dia cuma menjalankan perintah. Jangan sampai Kejaksaan dalam tanda petik ya, punya dosa karena tidak menangani kasus ini secara tuntas, ke depan akan terjadi lagi,” jelasnya.

“Karena ada statemen dari kuasa hukum IS bahwa dia diperintah. Artinya, kasus nggak berhenti di dia, bahwa apa yang dilakukan ada yang menyeluruh,” tambahnya.

Sehingga, petunjuk itu dapat dibuktikan hanya dengan melakukan pemeriksaan. Pihaknya menilai tidak fair jika hanya pelaku pengeksekusi pemotongan saja yang mendapatkan hukuman.

“Makanya, ini harus ada pembuktiannya, clue-nya sudah ada sekali lagi. Kalau bicara soal UU Antikorupsi unsurnya kan banyak, pelanggaran aturan, memperkaya diri sendiri, atau kelompok, merugikan keuangan negara, kalau dilihat dari unsur-unsur ini kan banyak yang bisa diekspos. Makanya, tugas Kejaksaan untuk mengeksplor ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) belum bisa dihubungi. Namun sebelumnya dia mengatakan, ada oknun-oknum di bawah yang memanfaatkan dengan memungut dana setelah dana hibah itu dicairkan. “Ada calo-calo di sini. Ini tradisi sejak zaman dulu. Makanya, suatu saat akan saya bongkar,” tegasnya di Serang, Senin (24/5/2021).

WH mengatakan, secara prosedural pemberian hibah ke lembaga-lembaga tidak melanggar ketentuan dan ada payung hukumnya berupa undang-undang. “Kan yang menerima hibah bukan pesantren saja. Lembaga lain dibolehkan undang-undang iuga banyak yang menerima,” ujarnya.

Kejati Banten telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka, dua diantaranya mantan pejabat di Biro Kesra Provinsi Banten. Diketahui, pada APBD 2018 Pemprov Banten mengucurkan dana hibah Rp66,2 miliar untuk 3.364 Ponpes. Masing-masing ponpes mendapatkan sebesar Rp20 juta. Kemudian pada APBD 2020, Pemprov Banten kembali menganggarkan dana hibah untuk 4.042 ponpes sebesar Rp117,7 miliar. Masing-masing ponpes dianggarkan Rp30 juta. (son)

Tags: BantenkorupsiKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa
Nasional

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:36
Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis
Nasional

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01
Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih
Nasional

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:31
Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi
Nasional

1.035 Prajurit Infanteri Resmi Sandang Baret Usai Ikuti Prosesi Pembaretan di Pantai Jangkar 

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:51
AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi
Nasional

FFI 2026 Bergulir, Penguatan Ekosistem Perfilman Masih Jadi PR Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:01
FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara
Nasional

FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.