• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Hibah Ponpes, Aktivis Dorong Kejati Periksa Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:10
in Nasional
indoposco

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (27/5/2021). Foto : Antara/Mulyana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tabir gelap masih menyelimuti kasus dugaan pemotongan dalam bantuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020. Meski sudah ada lima tersangka, hal itu dinilai hanya berada di level birokrasi, belum menyentuh aktor intelektual.

Kali ini, aktivis antikorupsi kompak mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa Gubernur Banten. Sebab, pernyataan ‘diperintah pimpinan’ yang dilontarkan kuasa hukum tersangka IS, Alloys Ferdinand dapat menjadi clue atau petunjuk.

BacaJuga:

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Maka, salah satu cara untuk membuktikan orang nomor satu di Banten terlibat atau tidaknya dalam pusaran kasus dana hibah Ponpes adalah dengan memeriksanya.

“Kita nggak bisa menduga, nggak bisa menuduh juga, tapi kita harus lihat dulu, harus ada pemeriksaan sebetulnya. Karena kan memang kalau bicara anggaran itu kan yang punya kuasa penanggung jawab dari pemerintah daerah (pemda). Jadi, pimpinan daerah ini harus diperiksa terlebih dahulu. Jadi, kita tidak bisa menduga, menuduh,” kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizki, Jumat (28/5/2021).

Ia menyebutkan, pemeriksaan pejabat yang di tingkat atas sangat penting dalam rangka mengungkap kasus hingga tuntas. Sehingga, Kejati Banten diminta tidak hanya memeriksa pejabat di kalangan bawah saja.

“Jadi, kita jangan mendorong untuk memeriksa orang-orang di kalangan bawah, tapi kita harus fokus mendorong di kalangan atas. Pejabat di tingkat atas untuk juga dilihat sejauh mana, apakah ada keterlibatan, itu penting,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Visi Integritas Ade Irawan mengaku prihatin kasus dugaan korupsi dana hibah untuk ponpes kembali terjadi. Ini sudah menjadi Deja Vu. Sebab, pihaknya pernah menginvestigasi dan melaporkannya.

“Yah, saya prihatin sekaligus Deja vu, karena sebelumnya pernah menginvestasi, mengungkap, dan melaporkan kasus hibah bansos di Banten, termasuk didalamnya yang melibatkan ponpes dan prihatin karena ini terulang lagi,” ujarnya.

Dalam pengamatannya, kasus isi justru banyak yang disalahkan di tingkat bawah. Jangan sampai ending dari penanganan kasus ini sama seperti sebelumnya, hanya berhenti di korban, lalu kemudian berhenti di birokrasi tanpa berhasil mengungkap aktor intelektualnya.

“Karena kalau ini terjadi lagi, proses hukumnya sampai berhenti di situ. Saya yakin pasti ke depan akan terulang kembali. Ini karena hibah dan bansos ini kan eksekutif happy. Jadi, gampang digunakan untuk kepentingan, baik kepentingan political will, kepentingan politik maupun kepentingan untuk mendapatkan keuntungan buat pribadi,” terangnya.

Ia menjelaskan, statemen dari pengacara tersangka IS dapat menjadi petunjuk untuk membongkar dalang dari kisruhnya hibah ponpes tersebut. Makanya, menjadi penting untuk Kejati untuk menindaklanjuti pernyataan ini. Kemudian, bisa jadi awalan untuk mengungkap aktor lain di luar birokrasi.

“Ini kan sudah ada statemen dari pengacara tersangka. Saya kira itu bisa jadi clue bagi kejaksaan untuk ditindaklanjuti statemen ini. Apakah kemudian hanya berhenti di birokrasi Biro Kesra atau dia cuma menjalankan perintah. Jangan sampai Kejaksaan dalam tanda petik ya, punya dosa karena tidak menangani kasus ini secara tuntas, ke depan akan terjadi lagi,” jelasnya.

“Karena ada statemen dari kuasa hukum IS bahwa dia diperintah. Artinya, kasus nggak berhenti di dia, bahwa apa yang dilakukan ada yang menyeluruh,” tambahnya.

Sehingga, petunjuk itu dapat dibuktikan hanya dengan melakukan pemeriksaan. Pihaknya menilai tidak fair jika hanya pelaku pengeksekusi pemotongan saja yang mendapatkan hukuman.

“Makanya, ini harus ada pembuktiannya, clue-nya sudah ada sekali lagi. Kalau bicara soal UU Antikorupsi unsurnya kan banyak, pelanggaran aturan, memperkaya diri sendiri, atau kelompok, merugikan keuangan negara, kalau dilihat dari unsur-unsur ini kan banyak yang bisa diekspos. Makanya, tugas Kejaksaan untuk mengeksplor ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) belum bisa dihubungi. Namun sebelumnya dia mengatakan, ada oknun-oknum di bawah yang memanfaatkan dengan memungut dana setelah dana hibah itu dicairkan. “Ada calo-calo di sini. Ini tradisi sejak zaman dulu. Makanya, suatu saat akan saya bongkar,” tegasnya di Serang, Senin (24/5/2021).

WH mengatakan, secara prosedural pemberian hibah ke lembaga-lembaga tidak melanggar ketentuan dan ada payung hukumnya berupa undang-undang. “Kan yang menerima hibah bukan pesantren saja. Lembaga lain dibolehkan undang-undang iuga banyak yang menerima,” ujarnya.

Kejati Banten telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka, dua diantaranya mantan pejabat di Biro Kesra Provinsi Banten. Diketahui, pada APBD 2018 Pemprov Banten mengucurkan dana hibah Rp66,2 miliar untuk 3.364 Ponpes. Masing-masing ponpes mendapatkan sebesar Rp20 juta. Kemudian pada APBD 2020, Pemprov Banten kembali menganggarkan dana hibah untuk 4.042 ponpes sebesar Rp117,7 miliar. Masing-masing ponpes dianggarkan Rp30 juta. (son)

Tags: BantenkorupsiKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Febrie
Nasional

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:24
Perry-Warijo
Nasional

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:43
Penelitian
Nasional

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42
Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07
brin
Nasional

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.