• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Banten Bantah Terlibat Korupsi Dana Hibah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021 - 10:53
in Nusantara
Konsultasi publik, mencari otak  korupsi dana hibah oleh lintas forum bersama.

Konsultasi publik, mencari otak korupsi dana hibah oleh lintas forum bersama.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim, Agus Setiawan mengatakan, Gubernur Banten sangat mencintai kyai, dirinya mengatakan bahwa Gubernur Banten tidak mungkin korupsi, bahkan Gubernur ikut melaporkan dugaan pemotongan dana ponpes oleh oknum.

“Gubernur sangat mencintai kyai, tidak mungkin Gubernur mengkorupsi dana pesantren, justru Gubernur yang melaporkan atas dugaan pemotongan dana pesantren oleh oknum” Ujar Agus Setiawan pada dikusi publik di House Of Salbai, Kota Serang (26/5/2021).

BacaJuga:

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Agus mengatakan ketika pegiat Anti Korupsi Uday Suhada menggaungkan semangat anti korupsi di Banten, Gubernur juga memerintahkan kepadanya selaku pengacara Gubernur.

“Dan begitu Uday Suhada meminta tegakkan hukum setegak-tegaknya, itu yang diperintahkan ke saya, penuhi segala kebutuhan yang diperlukan oleh kejaksaan dalam penyelidikan terutama terkait dokumentasi pemberkasan dan lain sebagainya” Ujar Agus.

Agus Setiawan mengatakan bahwa program hibah pondok pesantren merupakan penjabaran visi dan misi yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022.

“Hibah diprogramkan tidak hanya karena kecintaan terhadap kyai, tetapi ada amanat RPJMD, sesuatu niat baik tidak mungkin untuk disengajakan menimbulkan kesalahan yang disadari” ujarnya.

Agus juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan dana hibah khsususnya mengenai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta hal yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Bahwa NPHD itu adalah dinas atau OPD bukan sekda, bahwa ketua TAPD itu Sekda, dari rekomendasi dibuat oleh Kepala Biro dan perangkat OPD kemudian disajikan kepada forum TAPD yang kemudian sebagai alat pertimbangan gubernur” ujar Agus.

“Jadi sampai rekomendasi itu mutlak urusan yang harus dilaksanakan oleh Biro Kesra, setelah itu biro kesra membuat laporan untuk dijadikan alat rapat di TAPD, lalu TAPD kemudian menyampaikan kepada Gubernur, disitulah baru gubernur menilai apakah sudah lengkap semuanya” tambahnya.

Agus menjelaskan letak benturan persoalan pada kasus hibah ponpes di Pemprov Banten.

“Bahwa ayo kita lihat dulu prosesnya dan jangan halu, karena gubernur perintahnya jelas, sebetulnya gampang saja itu OPD, peraturan Gubernur kemudian diambil peraturan teknisnya dan OPD bersifat wajib membetuk tim evaluasi dan monitoring, maka selamat itu ASN dari pelanggaran penyelenggaraan” Ujarnya.

“Saya ingin menyampaikan para kyai dan khalayak Bahwa komitmen pemberantasan korupsi seorang Gubernur Banten Wahidin Halim itu sangat luar biasa kuat, dia ingin menciptakan suatu pemerintahan yang bersih, hubungan beliau dengan KPK juga sangat luar biasa banyak bantuan-bantuan teknis yang dimintakan khusus oleh Gubernur” tambahnya. (yas)

Tags: Gubernur Bantenkorupsi dana hibahPemprov Banten

Berita Terkait.

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2809 shares
    Share 1124 Tweet 702
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.