• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Soal Mark Up Masker, Gubernur Banten Jangan Lepas Tanggung Jawab

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 21:29
in Daerah
indoposco

Akademisi Untirta Banten, Ikhsan Ahmad.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Sultan Ageng Trirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad meminta Gubernur Banten Wahidin Halim jangan lepas tangan terkait kasus dugaan korupsi (mark up) pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Pernyataan Iksan diungkapkan setelah Gubernur Wahidin mengeluarkan pernyataan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang dikomandoi oleh dr Ati Pramudji Hastuti adalah tenggung jawab pihak ketiga.

BacaJuga:

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Bea Cukai Malang Amankan 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api

“Dalam frame berpikir utama, pandemi Covid 19 adalah bencana nasional.Oleh karena itu, pencegahan, penanganan, dan pemulihannya utuh dan harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Pihak ketiga adalah instrumen supporting yang juga harus ikut sebagai bagian dari warga negara,” terang Ikhsan kepada INDOPOSCO, Rabu (26/5/2021).

Menurut Ikhsan, dalam frame berpikir bagaimana korupsi itu terjadi, apa lagi pada pengadaan yang berkaitan dengan pihak ketiga, nyaris dari hampir seluruh kasus korupsi yang selalu terjadi, pihak ketiga adalah salah satu mata rantai yang tidak bisa dipisahkan dari mata rantai pelaku korupsi lainnya, terutama di tingkat pemilik kewenangan dan pengguna anggaran.

“Kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa umumnya tidak sendirian. Sebab, setiap pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang kemudian dilaksanakan oleh pihak ketiga tersebut diawali dari mulai proses perencanaan, dan penganggaran yang dilakukan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

”Kan tidak menutup kemungkinan, pada proses itu ada upaya penggelembungan harga atau berharap cashback,” cetusnya.

Kemudian kata Ikhsan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dijadikan dasar acuan juga merupakan kewenangan dinas atau OPD. Ketika pengusaha melaksanakan pekerjaan juga ada proses pemeriksaan hasil pekerjaan dari pihak dinas untuk kemudian dijadikan dasar pembayaran.

“Jadi bukan kali ini saja, Gubernur Banten seolah-olah lepas tangan dan tidak terkait dengan seluruh proses berjalannya pemerintahan yang terjebak atau berada dalam suatu masalah,” ujar Ikhsan.

“Awal-awal penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes, Gubernur mengatakan pelakunya tidak ada yang dari ASN.Tetapi faktanya, dua mantan kepala biro menjadi tersangka,” sambungnya.

Ikhsan mengatakan, sebagai pemimpin seharusnya gubernur berdiri paling depan jika ada kesalahan pada lingkungan dan bawahannya yang dipimpin, untuk ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Tidak hanya berdiri paling depan jika ada penghargaan dan pujian, tetapi lepas tangan saat terjadi masalah,” tukas Ikhsan.

Sebelumnya Gubernur Banten mengeluarkan pernyataan bahwa dugaan korupsi proyek pengadaan masker medis sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau swasta. (yas)

Tags: Gubernur BantenKorupsi Pengadaan Masker

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Amankan 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 - 15:53
Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Daerah

Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 13:45
Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Daerah

Perluas Dukungan ke Kampus,  IKA Unpad Launching Program Beasiswa GENZI

Rabu, 23 September 2026 - 13:35
Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah
Daerah

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:01

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.