• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rutan Depok Beri 555 Remisi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Mei 2021 - 12:03
in Megapolitan
Rutan Depok. Foto: Antara/Feru Lantara

Rutan Depok. Foto: Antara/Feru Lantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rutan Kelas 1 Depok Cilodong Kota Depok, Jawa Barat, memberikan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah kepada 555 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Total-nya ada 555 WBP yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2021,” kata Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Anton, dalam keterangannya diterima di Depok melalui Antara, Jumat (14/5/2021).

BacaJuga:

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Anton mengatakan ada 12 narapidana yang mendapatkan remisi khusus II yaitu setelah mendapatkan remisi bisa langsung bebas pada Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah. Namun, tidak bisa langsung bebas karena ada subsider pengganti denda yang harus dijalani serta telah mendapatkan program asimilasi di rumah.

Dijelaskannya ada dua narapidana yang mendapat remisi bebas, tapi belum bisa langsung keluar karena masih menjalani masa hukuman subsider.

Menurut dia, WBP yang mendapatkan remisi adalah yang berstatus narapidana walaupun kasus-nya sudah putus tapi kalau masih dalam proses banding berarti belum inkrah (berkekuatan hukum tetap). Itu belum bisa mendapatkan remisi.

“Narapidana itu statusnya kalau kasusnya udah inkrah dan sudah dilaksanakan eksekusi oleh jaksa. Yang boleh dapat remisi adalah mereka yang berstatus narapidana,” tutur-nya.

Ada sebanyak 1.531 WBP yang mondok di Rutan Kelas 1 Cilodong, Kota Depok. Jumlah WBP beragama Islam ada sebanyak 1.449 orang, dengan status tahanan 199 orang dan narapidana 1.250 orang.

Anton mengatakan dari 555 narapidana yang mendapatkan remisi tentu bervariasi jumlah pemotongan masa tahanannya. WBP yang telah menjalani masa pidana 6 bulan sejak ditahan akan mendapatkan remisi 15 hari, setelah 1 tahun mereka mendapatkan 1 bulan remisi, dan tahun berikutnya besarannya berbeda setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (bro)

Tags: remisi IdulfitriRutan Depok

Berita Terkait.

erry
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46
Petugas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21
Petugas-Damkar
Megapolitan

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30
Petugas-pemadam
Megapolitan

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:59

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.