• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Putusan MK Soal UU KPK Dihormati

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021 - 02:23
in Nasional
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Antara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad menyatakan masyarakat harus taat dan tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pengujian formil Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, kalau kita lihat MK itu keputusannya sifatnya final dan binding (mengikat, Red). Apa pun keputusan MK, kita wajib mengikuti dan taat pada apa yang sudah diputuskan oleh MK,” kata Sufmi seperti dilansir Antara, Selasa (4/5/2021).

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan, mengumumkan MK menolak uji formil UU KPK yang diajukan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, serta para pemohon lainnya. “Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Dalam pokok permohonan yang diajukan oleh 14 orang pemohon, Majelis Hakim MK juga menolak permohonan secara keseluruhan. Anwar Usman menyebut permohonan itu tidak beralasan menurut hukum.

Para pemohon berpendapat UU Nomor 19 Tahun 2019 yang berlaku pada 17 September 2019 menyebabkan adanya kekosongan hukum, karena ada kontradiksi pada pasal-pasal di dalamnya. Kontradiksi itu diyakini oleh para pemohon dapat berdampak buruk pada KPK, yang salah satunya dapat menjadikan kelembagaan KPK lumpuh.

Walaupun demikian, putusan MK soal penolakan itu memuat satu pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim MK Wahiduddin Adams.

Wahiduddin berpendapat pengesahan UU KPK yang baru kurang melibatkan partisipasi masyarakat, karena prosesnya relatif singkat, yaitu beberapa hari menjelang berakhirnya masa bakti anggota DPR RI periode 2014-2019 dan beberapa minggu menjelang berakhirnya Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo periode pertama.

Kurangnya partisipasi masyarakat itu, menurut Wahiduddin, terlihat dari minimnya masukan dari masyarakat, serta elemen-elemen pendukung Pemerintah dan DPR. Wahiduddin juga menyoroti minimnya kajian terkait dampak UU KPK yang baru terhadap lembaga dan pihak-pihak terkait yang akan melaksanakan ketentuan UU KPK.

Ia turut menilai saat masa penyusunan RUU, naskah akademik RUU KPK tidak sinkron/sejalan dengan rancangan undang-undangnya. Hakim MK itu juga menyebut ada “disorientasi arah” dalam ketentuan soal kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada UU KPK yang baru. (wib)

Tags: Putusan MKUU KPKWakil Ketua DPR

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Paraguay
Olahraga

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01

INDOPOSCO.ID - Timnas Turki harus angkat koper lebih awal setelah menelan dua kekalahan dalam fase Grup D Piala Dunia 2026....

SelengkapnyaDetails
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.