INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berkeliling kawasan mal. Tujuannya, memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pihaknya akan menggelar operasi pembinaan untuk mencegah kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang hari raya Idulfitri 2021.
“Saya sudah mintakan ke Satpol PP, dibantu jajaran Polri dan seterusnya untuk melakukan operasi pembinaan namanya, ke pusat perbelanjaan,” ujar Benyamin, kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Menurut Benyamin, petugas Satpol PP dibantu TNI-Polri dapat langsung mengambil tindakan tegas berupa pembubaran, apabila menemukan kerumunan pengunjung.
Dia menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan, khususnya kerumunan di tengah meningkatnya jumlah pengunjung pusat perbelanjaan jelang Lebaran.
“Jangan ada toleransilah untuk berkerumun. Potensi berkerumun, bubarkan saja,” tegas Benyamin.
Benyamin menegaskan, pihaknya dapat memberikan sanksi pencabutan izin usaha dan operasional suatu pusat perbelanjaan, jika terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Dari mulai teguran lisan, tertulis, sampai pembubaran, dan pencabutan izin usahanya bisa kami lakukan,” kata Benyamin
“Tergantung dari seberapa jauh Satgas penanganan Covid-19 menilai tingkat kesalahan mereka,” pungkasnya. (dam)











