• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Usut Tuntas Kasus Rapid Test Bekas di Kualanamu

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 20:22
in Headline
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Harus dilakukan pengusutan kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di konter uji antigen Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, Rabu (28/4/2021).

Dia menyayangkan kasus yang diduga melibatkan institusi BUMN ini, baik dari sisi penyedia jasa uji rapid test maupun pengelolaannya di bandara. “Usut tuntas termasuk motif dan kemungkinan adanya jejaring modus serupa. Kasus ini meresahkan karena terjadi di konter resmi bandara dan melibatkan BUMN,” tegasnya.

BacaJuga:

Markas Judol Hayam Wuruk Dibongkar, Pengamat: Integrasi Intelijen Siber Nasional Lemah

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Mufida meminta, agar kasus tersebut segera diungkap demi memulihkan kepercayaan publik terhadap proses uji rapid test sebagai salah satu langkah melakukan testing, tracing, treatmen (3T). Sebagai upaya mengendalikan kasus positif Covid 19.

“Dalam aturan pengetatan mudik ada syarat seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid antigen yang hanya berlaku 1×24 jam. Bisa jadi akan ada peningkatan tes dan publik harus kembali mendapatkan kepercayaan usai kasus ini,” terangnya.

“Kasus ini sangat bahaya untuk akurasi hasil Testing sebagai tahap awal 3T. Jika hasil testingnya tidak akurat, maka untuk tracing dan treatment bisa terjadi salah langkah,” imbuhnya.

Mufida mengingatkan semua pihak agar tidak sekali kali mengambil keuntungan ekonomi atas Pandemi yang terjadi. Ia mendukung aparat menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan dalam bidang kesehatan yang terkait penanganan Pandemi.

“Jangan ada komersialisasi dan jangan berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi Covid 19 sehingga merugikan rakyat. Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah lebih utama,” ucapnya.

Karena, lanjutnya, dugaan kejahatan yang terkait penanganan Pandemi adalah kejahatan besar. Sebab saat ini pemerintah tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa penduduk Indonesia.

“Jangan lupa ada kasus masker palsu, kasus mafia karantina WNA yang masuk Indonesia dan sekarang kasus rapid test. Ini harus tegas dan cepat penanganannya,” katanya. (nas)

Tags: DPR RIRapid Test Bekas

Berita Terkait.

Markas Judol Hayam Wuruk Dibongkar, Pengamat: Integrasi Intelijen Siber Nasional Lemah
Headline

Markas Judol Hayam Wuruk Dibongkar, Pengamat: Integrasi Intelijen Siber Nasional Lemah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:45
jamaah
Headline

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01
Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.