• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Nilai Upaya Praperadilan oleh Pihak Munarman Sudah Tepat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 21:12
in Nasional
indoposco

Petugas Densus 88 menemukan sejumlah bahan kimia di lokasi eks markas FPI Petamburan, Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengatakan, langkah praperadilan terkait penangkapan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman sudah tepat.

“Jika ada prosesur dan alasan penahanan tidak memiliki dasar yang kuat. Maka upaya hukum praperadilan itu sudah tepat,” ujar Ismail Rumadan melalui gawai, Selasa (27/4/2021).

BacaJuga:

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Karena, menurutnya, penetapan seseorang menjadi tersangka tidak mudah. Kendati ditemukan bom atas nama orang tersebut di kediamannya.

“Betapa mudah petugas polisi menetapkan orang sebagai tersangka, hanya sekadar penulisan nama,” ucapnya..

Terkait penangkapan Munarman oleh Densus 88, menurut Ismail hanya pihak polisi sendiri yang bisa menjelaskan alasannya. “Masyarakat pun juga belum paham terkait penangkapan tersebut,” imbuhnya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan dan menyita sejumlag buku, handphone serta beberapa serbuk putih di kediaman Munarmandi Pamulang dan eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan.

Berdasarkan video yang beredar di kalangan wartawan, polisi menyita serbuk putih tersebut di markas FPI dan saat ini serbuk-serbuk itu tengah diperiksa oleh Tim Gegana Mabes Polri karena dicurigai sebagai bahan yang mudah meledak. Berdasarkan video itu, serbuk putih itu mengandung nitrat.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi yang diwawancara Kompas TV mengakui bahwa petugas Densus 88 dan Gegana menyita sejumlah barang dari eks markas FPI di Petamburan. “Ada buku, baju, poster dan beberapa serbuk yang sedang diteliti. Buku-buku yang disita sebagian terkait dengan jihad,” katanya.

Sementara kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar membenarkan bahwa aparat Densus 88 telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman kliennya dan eks markas FPI di Petamburan. (nas)

Tags: FPIISISMunarmanPolri

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23
Ahmad-Doli-Kurnia-Tanjung
Nasional

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:32
Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.