• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan PPnBM Percepat Pemulihan Industri Otomotif

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 14:49
in Ekonomi
indoposco

Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait dengan industri kendaraan bermotor, yakni PMK No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menjadi alasan utama kenaikan luar biasa yang dicatat industri otomotif Indonesia sejak pandemi Covid-19 melanda pada 2020 lalu.

Kebijakan relaksasi pajak PPnBM adalah sebuah kebijakan yang digagas oleh Kementerian Perindustrian bersama dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Koordinator Perekonomian dengan melibatkan GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).

BacaJuga:

Dubes Swiss Apresiasi Peran Pabrik Nestlé Kejayan Sokong Peternak Lokal

JAPFA Perkuat Ketahanan Pangan melalui Inovasi Daur Ulang Air dan Ekonomi Sirkular

Industri Halal Melesat, KNEKS Ungkap Strategi Perkuat Keuangan Syariah Nasional

Setelah melalui proses pertimbangan yang matang kebijakan PPnBM resmi belaku sejak Maret 2021. Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi mengatakan, kebijakan PPnBM memberikan percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif.

“Industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak. Apalagi menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia,” ujar Yohannes Nangoi dalam keterangan, Sabtu (24/4/2021).

Kebijakan Pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM kendaraan bermotor, menurutnya menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia. Terbukti semenjak diberlakukannya kebijakan PPnBM, terjadi lonjakan penjualan atau wholesale kendaraan bermotor.

“Ada lonjakan pemenuhan insentif pemerintah hingga 172 persen pada Maret 2021, dibanding dengan penjualam dibulan Februari 2021. Angka pencapaian total pada Maret 2021 mencapai lebih dari 85 ribu unit, mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90 ribu unit,” bebernya.

Ia mengatakan, kebijakan PPnBM menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya. Namun, disisi lain upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

“Keterbatasan pasokan semi-conductor jadi salah satu alasan terhambatnya kecepatan produksi industri otomotif di Indonesia dan secara global,” katanya

Perlu diketahui, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Pada 2019 sektor industri otomotif memberikan kontribusi sebesar 3,98 persen terhadap PDB Indonesia.

Pada tahun yang sama juga mampu mengekspor kendaraan CBU sebesar 332,000 unit ke berbagai negara. Termasuk dalam sepuluh besar eksporter non-migas, menjadikan industri otomotif sebagai salah satu penghasil devisa bagi negara.

Upaya industri otomotif juga menjadikan Indonesia mampu swa-sembada mobil, dengan total kapasitas produksi sebesar 2,4 juta unit mobil per tahun. Industri otomotif Indonesia tercatat menyerap tenaga kerja lebih dari 1,5 juta orang yang berkerja disektor industri otomotif ini. (nas)

Tags: Industri OtomotifPajak Penjualan atas Barang MewahPPnBM

Berita Terkait.

Olivier-Zehnder
Ekonomi

Dubes Swiss Apresiasi Peran Pabrik Nestlé Kejayan Sokong Peternak Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05
Japfa
Ekonomi

JAPFA Perkuat Ketahanan Pangan melalui Inovasi Daur Ulang Air dan Ekonomi Sirkular

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:04
Industri Halal Melesat, KNEKS Ungkap Strategi Perkuat Keuangan Syariah Nasional
Ekonomi

Industri Halal Melesat, KNEKS Ungkap Strategi Perkuat Keuangan Syariah Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:01
Alliance Laundry Systems Perkuat Pabrik Thailand, Dukung Lonjakan Bisnis Laundry Komersial di Indonesia
Ekonomi

Alliance Laundry Systems Perkuat Pabrik Thailand, Dukung Lonjakan Bisnis Laundry Komersial di Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:13
Emas-Antam
Ekonomi

Emas Tak Lagi Seksi? Harga Acuan Ekspor dan Referensi Kompak Melorot

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:20
Workshop
Ekonomi

Bukan Daerah dengan Potensi Sawit, Magelang Justru Didorong Jadi Pusat Inovasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.