• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menhub: Tak Ada Penerbangan Reguler dari India

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 16:58
in Nasional
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Instagram/@budikaryas

Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Instagram/@budikaryas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, tidak ada penerbangan reguler dari India menuju Indonesia.

“Kita memang punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India diantaranya adalah membatasi penerbangan. Dan kami menyatakan tidak ada penerbangan reguler dari India,” kata Budi saat konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Namun untuk kargo, sambung Budi, penerbangan masih dimungkinkan dengan lebih selektif.

“Kita tahu kita butuh pergerakan kargo dari India, di antaranya adalah vaksin. Saya pikir ini juga menjadi salah satu prioritas,” ucapnya.

Ketentuan tersebut, kata Budi, akan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi pada 25 April nanti. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar semua berjalan baik.

Selain itu, Budi mengatakan bila ada pergerakan dari dalam negeri ke luar negeri melalui udara, pemerintah sudah melakukan pengetatan di empat bandar udara (bandara) yaitu Soekarno-Hatta, Samratulangi, Juanda dan Medan.

“Di laut ada tiga yang akan kita berikan kesempatan yaitu di Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. Sementara untuk jalur darat ada Entikong dan Malinau. Kami berikan pelayanan dan kami akan siapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk jalankan protokol kesehatan Kementerian Kesehatan,” imbuhnya. (yah)

Tags: IndiakemenhubLarangan Masuk dari Indiapenerbangan

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.