• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Apresiasi Relaksasi Belanja Pegawai Daerah, Nilai TKD 2027 Lebih Fleksibel Hadapi Tekanan Fiskal

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:19
in Nasional
dde

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Runi/Alma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan relaksasi terhadap ketentuan belanja pegawai pemerintah daerah dalam skema Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan ini dinilai menjadi solusi atas tekanan fiskal yang masih dihadapi banyak daerah.

Dede menjelaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menetapkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sementara belanja infrastruktur minimal 40 persen. Namun, dalam praktiknya, sejumlah daerah masih menghadapi kesulitan untuk memenuhi ketentuan tersebut.

BacaJuga:

Ratusan Ribu Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, DPR RI: Ringankan Beban Pemda

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

PPPK Daerah Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, DPD RI: Kebijakan Penuhi Prinsip Pemerataan dan Berkeadilan

“Rata-rata daerah saat ini masih mendekati 50 persen untuk belanja pegawai, sehingga membutuhkan relaksasi. Pemerintah sudah menyampaikan bahwa relaksasi masih dimungkinkan,” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena banyak daerah masih terbebani struktur anggaran lama yang tidak mudah diubah dalam waktu singkat. Kepala daerah yang baru menjabat pun kerap harus melanjutkan kewajiban fiskal dari periode sebelumnya sehingga ruang penyesuaian menjadi terbatas.

Dede juga menyebut telah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait opsi masa transisi. Dari pembahasan tersebut, pemerintah membuka kemungkinan relaksasi selama dua hingga tiga tahun agar daerah dapat menyesuaikan struktur belanjanya secara bertahap.

“Kurang lebih dua tahun ke depan masih ada relaksasi sampai daerah bisa menurunkan porsi belanja pegawai secara bertahap,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa relaksasi bukan berarti mengabaikan aturan dalam UU HKPD. Pemerintah daerah tetap didorong untuk melakukan pembenahan tata kelola agar belanja pembangunan semakin meningkat dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Yang jelas tetap harus turun, karena UU HKPD harus dijalankan. Relaksasi ini hanya masa transisi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dede juga menilai penyesuaian TKD yang dilakukan pemerintah perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, berkurangnya sebagian alokasi transfer tidak serta-merta berarti berkurangnya dukungan anggaran bagi daerah, karena sejumlah program kini dieksekusi langsung oleh pemerintah pusat di daerah.

“Uangnya tetap ke daerah, hanya mekanismenya berubah menjadi program pusat di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons atas evaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah yang selama ini dinilai belum optimal. Meski dana transfer mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, hasil pembangunan di sejumlah daerah masih belum maksimal.

Dede mencontohkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah di daerah yang kerap terkendala pembiayaan dan koordinasi. Ia menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema pelibatan Danantara dan investor untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.

Sebagai mantan kepala daerah, ia memahami kompleksitas dalam menarik investasi dan menjalankan proyek besar di daerah yang kerap terhambat regulasi dan kepentingan lintas wilayah.

“Saya pernah jadi kepala daerah. Saya paham sekali sangat sulit membawa investor ke daerah karena terlalu banyak kepentingan, lintas kabupaten, lintas provinsi, termasuk proses regulasi yang harus dilalui,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Meski begitu, Dede menegaskan DPR akan terus mengawasi implementasi kebijakan TKD agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. (dil)

Tags: banggarDPR RITKDUU HKPD

Berita Terkait.

fikri
Nasional

Ratusan Ribu Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, DPR RI: Ringankan Beban Pemda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08
kemendes
Nasional

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23
sultan
Nasional

PPPK Daerah Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, DPD RI: Kebijakan Penuhi Prinsip Pemerataan dan Berkeadilan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:11
Yohanes-Tola
Nasional

Pimpin PMKRI 2026-2028, Yohanes Tola Serukan Rekonsiliasi dan Solidaritas untuk Flores

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:06
Pengurus-AMKI
Nasional

Dadang Rachmat Gantikan Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45
UNTAR
Nasional

PKKMB Untar 2026, Membuka Langkah Mahasiswa Baru Menjelajahi Peluang Tanpa Batas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.