• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Apresiasi Relaksasi Belanja Pegawai Daerah, Nilai TKD 2027 Lebih Fleksibel Hadapi Tekanan Fiskal

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:19
in Nasional
dde

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Runi/Alma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan relaksasi terhadap ketentuan belanja pegawai pemerintah daerah dalam skema Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan ini dinilai menjadi solusi atas tekanan fiskal yang masih dihadapi banyak daerah.

Dede menjelaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menetapkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sementara belanja infrastruktur minimal 40 persen. Namun, dalam praktiknya, sejumlah daerah masih menghadapi kesulitan untuk memenuhi ketentuan tersebut.

BacaJuga:

Jaga Independensi Organisasi, IGI Kukuh Terapkan Prinsip Kepemimpinan oleh Guru

Masyarakat Diajak Tentukan Logo HUT ke-81 RI, Pemerintah Tekankan Rasa Memiliki

Pansus DPR Dorong RUU HPI Gantikan Hukum Kolonial, Dobrak Ekonomi Nasional hingga Perlindungan Diaspora

“Rata-rata daerah saat ini masih mendekati 50 persen untuk belanja pegawai, sehingga membutuhkan relaksasi. Pemerintah sudah menyampaikan bahwa relaksasi masih dimungkinkan,” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena banyak daerah masih terbebani struktur anggaran lama yang tidak mudah diubah dalam waktu singkat. Kepala daerah yang baru menjabat pun kerap harus melanjutkan kewajiban fiskal dari periode sebelumnya sehingga ruang penyesuaian menjadi terbatas.

Dede juga menyebut telah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait opsi masa transisi. Dari pembahasan tersebut, pemerintah membuka kemungkinan relaksasi selama dua hingga tiga tahun agar daerah dapat menyesuaikan struktur belanjanya secara bertahap.

“Kurang lebih dua tahun ke depan masih ada relaksasi sampai daerah bisa menurunkan porsi belanja pegawai secara bertahap,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa relaksasi bukan berarti mengabaikan aturan dalam UU HKPD. Pemerintah daerah tetap didorong untuk melakukan pembenahan tata kelola agar belanja pembangunan semakin meningkat dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Yang jelas tetap harus turun, karena UU HKPD harus dijalankan. Relaksasi ini hanya masa transisi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dede juga menilai penyesuaian TKD yang dilakukan pemerintah perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, berkurangnya sebagian alokasi transfer tidak serta-merta berarti berkurangnya dukungan anggaran bagi daerah, karena sejumlah program kini dieksekusi langsung oleh pemerintah pusat di daerah.

“Uangnya tetap ke daerah, hanya mekanismenya berubah menjadi program pusat di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons atas evaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah yang selama ini dinilai belum optimal. Meski dana transfer mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, hasil pembangunan di sejumlah daerah masih belum maksimal.

Dede mencontohkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah di daerah yang kerap terkendala pembiayaan dan koordinasi. Ia menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema pelibatan Danantara dan investor untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.

Sebagai mantan kepala daerah, ia memahami kompleksitas dalam menarik investasi dan menjalankan proyek besar di daerah yang kerap terhambat regulasi dan kepentingan lintas wilayah.

“Saya pernah jadi kepala daerah. Saya paham sekali sangat sulit membawa investor ke daerah karena terlalu banyak kepentingan, lintas kabupaten, lintas provinsi, termasuk proses regulasi yang harus dilalui,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Meski begitu, Dede menegaskan DPR akan terus mengawasi implementasi kebijakan TKD agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. (dil)

Tags: banggarDPR RITKDUU HKPD

Berita Terkait.

depan
Nasional

Jaga Independensi Organisasi, IGI Kukuh Terapkan Prinsip Kepemimpinan oleh Guru

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:46
hadi
Nasional

Masyarakat Diajak Tentukan Logo HUT ke-81 RI, Pemerintah Tekankan Rasa Memiliki

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:18
deeson
Nasional

Pansus DPR Dorong RUU HPI Gantikan Hukum Kolonial, Dobrak Ekonomi Nasional hingga Perlindungan Diaspora

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20
Budi
Nasional

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:27
Nasarudin
Nasional

10 Muharam Bakal Jadi Lebaran Anak Yatim Nasional, Menag: Bebaskan Mereka dari Kesulitan Hidup

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:07
Rahmat-Saleh
Nasional

Dua Peserta SPPI Tewas Saat Latsarmil, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Program Pelatihan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1605 shares
    Share 642 Tweet 401
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.