• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Apresiasi Relaksasi Belanja Pegawai Daerah, Nilai TKD 2027 Lebih Fleksibel Hadapi Tekanan Fiskal

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:19
in Nasional
dde

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Runi/Alma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan relaksasi terhadap ketentuan belanja pegawai pemerintah daerah dalam skema Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan ini dinilai menjadi solusi atas tekanan fiskal yang masih dihadapi banyak daerah.

Dede menjelaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menetapkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sementara belanja infrastruktur minimal 40 persen. Namun, dalam praktiknya, sejumlah daerah masih menghadapi kesulitan untuk memenuhi ketentuan tersebut.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

“Rata-rata daerah saat ini masih mendekati 50 persen untuk belanja pegawai, sehingga membutuhkan relaksasi. Pemerintah sudah menyampaikan bahwa relaksasi masih dimungkinkan,” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena banyak daerah masih terbebani struktur anggaran lama yang tidak mudah diubah dalam waktu singkat. Kepala daerah yang baru menjabat pun kerap harus melanjutkan kewajiban fiskal dari periode sebelumnya sehingga ruang penyesuaian menjadi terbatas.

Dede juga menyebut telah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait opsi masa transisi. Dari pembahasan tersebut, pemerintah membuka kemungkinan relaksasi selama dua hingga tiga tahun agar daerah dapat menyesuaikan struktur belanjanya secara bertahap.

“Kurang lebih dua tahun ke depan masih ada relaksasi sampai daerah bisa menurunkan porsi belanja pegawai secara bertahap,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa relaksasi bukan berarti mengabaikan aturan dalam UU HKPD. Pemerintah daerah tetap didorong untuk melakukan pembenahan tata kelola agar belanja pembangunan semakin meningkat dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Yang jelas tetap harus turun, karena UU HKPD harus dijalankan. Relaksasi ini hanya masa transisi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dede juga menilai penyesuaian TKD yang dilakukan pemerintah perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, berkurangnya sebagian alokasi transfer tidak serta-merta berarti berkurangnya dukungan anggaran bagi daerah, karena sejumlah program kini dieksekusi langsung oleh pemerintah pusat di daerah.

“Uangnya tetap ke daerah, hanya mekanismenya berubah menjadi program pusat di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons atas evaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah yang selama ini dinilai belum optimal. Meski dana transfer mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, hasil pembangunan di sejumlah daerah masih belum maksimal.

Dede mencontohkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah di daerah yang kerap terkendala pembiayaan dan koordinasi. Ia menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema pelibatan Danantara dan investor untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.

Sebagai mantan kepala daerah, ia memahami kompleksitas dalam menarik investasi dan menjalankan proyek besar di daerah yang kerap terhambat regulasi dan kepentingan lintas wilayah.

“Saya pernah jadi kepala daerah. Saya paham sekali sangat sulit membawa investor ke daerah karena terlalu banyak kepentingan, lintas kabupaten, lintas provinsi, termasuk proses regulasi yang harus dilalui,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Meski begitu, Dede menegaskan DPR akan terus mengawasi implementasi kebijakan TKD agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. (dil)

Tags: banggarDPR RITKDUU HKPD

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:28
dob
Nasional

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:29
djohan
Nasional

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:06
santri
Nasional

Data Terus Dimutakhirkan, Kemenag: Santri Terverifikasi Capai 4,634 Juta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:05
Suyudi
Nasional

Bongkar Jaringan 2 Ton Sabu, Rekam Jejak Suyudi Ringkus ‘Mami’ Dewi Astutik di Kamboja

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:06
Firli-bahuri
Nasional

Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:25

OLAHRAGA

crystaline
Olahraga

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID - Sekitar 9.500 pelari dari berbagai latar belakang dan komunitas turut meramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta. Digelar di...

SelengkapnyaDetails
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2129 shares
    Share 852 Tweet 532
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.