• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Juni 2026 - 15:27
in Nasional
Budi

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono (MC) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR periode 2019-2021.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara MC, Mantan Sekretaris Jenderal MPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

BacaJuga:

Jangan Khianati Yogyakarta ! Guru Besar IPDN Ingatkan Jakarta Soal Danais

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Ia menyatakan, bahwa yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. Ma’ruf Cahyono diketahui tiba sejak pukul 09.30 WIB.

“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR,” ujar Budi Prasetyo.

KPK mulai menyidik kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR pada 20 Juni 2025. Tak berselang lama, tepatnya 23 Juni 2025, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut.

Selain itu, KPK juga mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tersebut. Tersangka dalam perkara itu diduga menerima uang sekitar Rp17 miliar terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Total ada delapan orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang melibatkan mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka.

Gelombang pertama, KPK telah memanggil enam orang saksi untuk mendalami alur dan besaran penerimaan gratifikasi, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain, seperti Cucu Riwayati (Pejabat Pengadaan) dan Fahmi Idris (Pokja-UKPBJ Setjen MPR. Termasuk pemeriksaan untuk dua saksi tambahan, yaitu OS (karyawan swasta) dan ROS (PNS Setjen MPR).(dan)

Tags: Budi PrasetyogratifikasiKPKMa'ruf CahyonoSekjen MPR RI

Berita Terkait.

Djohermansyah-Djohan
Nasional

Jangan Khianati Yogyakarta ! Guru Besar IPDN Ingatkan Jakarta Soal Danais

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:07
sril
Nasional

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15
anis
Nasional

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:03
sultan
Nasional

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:10
HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Nasional

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:05
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.