• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Juni 2026 - 15:27
in Nasional
Budi

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono (MC) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR periode 2019-2021.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara MC, Mantan Sekretaris Jenderal MPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

BacaJuga:

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Dari Islah hingga Gerakan, Ini Kriteria Pemimpin NU Menurut Kiai Ma’ruf Amin

Guru SD Dikejar Bahasa Inggris, 30 Ribu Ditarget Beres Tiap Tahun

Ia menyatakan, bahwa yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. Ma’ruf Cahyono diketahui tiba sejak pukul 09.30 WIB.

“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR,” ujar Budi Prasetyo.

KPK mulai menyidik kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR pada 20 Juni 2025. Tak berselang lama, tepatnya 23 Juni 2025, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut.

Selain itu, KPK juga mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tersebut. Tersangka dalam perkara itu diduga menerima uang sekitar Rp17 miliar terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Total ada delapan orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang melibatkan mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka.

Gelombang pertama, KPK telah memanggil enam orang saksi untuk mendalami alur dan besaran penerimaan gratifikasi, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain, seperti Cucu Riwayati (Pejabat Pengadaan) dan Fahmi Idris (Pokja-UKPBJ Setjen MPR. Termasuk pemeriksaan untuk dua saksi tambahan, yaitu OS (karyawan swasta) dan ROS (PNS Setjen MPR).(dan)

Tags: Budi PrasetyogratifikasiKPKMa'ruf CahyonoSekjen MPR RI

Berita Terkait.

asap
Nasional

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:42
amin
Nasional

Dari Islah hingga Gerakan, Ini Kriteria Pemimpin NU Menurut Kiai Ma’ruf Amin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20
siswa
Nasional

Guru SD Dikejar Bahasa Inggris, 30 Ribu Ditarget Beres Tiap Tahun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05
bowo
Nasional

Raja Juli Tak Hadir Rapat Karhutla Bersama Prabowo, Mensesneg Klaim Kebetulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:10
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:06
Prabowo
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:15
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.