• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus DPR Dorong RUU HPI Gantikan Hukum Kolonial, Dobrak Ekonomi Nasional hingga Perlindungan Diaspora

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20
in Nasional
deeson

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI, Soedeson Tandra saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Zulfikar/Alma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI mendorong percepatan pembaruan regulasi hukum perdata internasional di Indonesia yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan zaman. Regulasi yang masih merujuk pada aturan kolonial seperti Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) Staatsblad 1847:23 dianggap menghambat kepastian hukum di era globalisasi.

Wakil Ketua Pansus RUU HPI DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa pembaruan hukum ini penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional.

BacaJuga:

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

“Pihak luar negeri membutuhkan kepastian hukum dan proses yang tidak berbelit-belit. Ini menjadi bagian penting dari ease of doing business. Kita harus meramu undang-undang ini agar menjadi daya saing ekonomi,” ujar Soedeson saat kunjungan kerja spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari laman DPR RI, Kamis (25/6/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Pansus DPR RI menerima berbagai masukan dari Kadin, pengadilan, imigrasi, hingga akademisi. Salah satu usulan yang mengemuka adalah perlunya desentralisasi penanganan sengketa perdata internasional agar tidak terpusat di Jakarta.

Soedeson mencontohkan model pengadilan niaga yang membagi wilayah hukum ke beberapa zona besar seperti Makassar, Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Medan, untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara lintas wilayah maupun negara.

Selain aspek ekonomi, RUU HPI juga dinilai penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak hasil perkawinan campuran. Pansus menerima banyak masukan terkait dampak kekosongan hukum yang kerap menimbulkan ketidakpastian status hukum anak.

“Status hukum yang tidak jelas dapat berdampak pada hak waris anak. Padahal undang-undang seharusnya melindungi seluruh warga negara,” ujar Soedeson.

Ia menegaskan, pembaruan RUU HPI diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, termasuk dalam perlindungan hak anak dari perkawinan campuran yang selama ini sering terhambat oleh tumpang tindih regulasi.

RUU ini juga dipandang strategis dalam menjaga potensi ekonomi diaspora Indonesia di luar negeri. Keterbatasan regulasi kewarganegaraan saat ini dinilai membuat sebagian WNI harus kehilangan status kewarganegaraan setelah usia tertentu, sehingga berpotensi mengurangi kontribusi sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.

Anggota Pansus RUU HPI DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menambahkan bahwa pembahasan regulasi ini juga berkaitan erat dengan perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema kerja sama bilateral dan prinsip resiprokal antarnegara.

“Ketika terjadi peristiwa hukum di luar negeri, harus jelas mekanisme penyelesaiannya. Ini penting untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi WNI di luar negeri,” ujarnya.

Pansus DPR RI menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan RUU HPI agar menghasilkan sistem hukum yang lebih modern, manusiawi, dan adaptif terhadap perkembangan global, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku ekonomi. (dil)

Tags: Diasporapansus dprPerkawinan CampuranRUU HPI

Berita Terkait.

online
Nasional

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
posko
Nasional

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:11
cpns
Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:02
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3810 shares
    Share 1524 Tweet 953
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.