• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus DPR Dorong RUU HPI Gantikan Hukum Kolonial, Dobrak Ekonomi Nasional hingga Perlindungan Diaspora

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20
in Nasional
deeson

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI, Soedeson Tandra saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Zulfikar/Alma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI mendorong percepatan pembaruan regulasi hukum perdata internasional di Indonesia yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan zaman. Regulasi yang masih merujuk pada aturan kolonial seperti Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) Staatsblad 1847:23 dianggap menghambat kepastian hukum di era globalisasi.

Wakil Ketua Pansus RUU HPI DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa pembaruan hukum ini penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional.

BacaJuga:

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi

10 Muharam Bakal Jadi Lebaran Anak Yatim Nasional, Menag: Bebaskan Mereka dari Kesulitan Hidup

Dua Peserta SPPI Tewas Saat Latsarmil, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Program Pelatihan

“Pihak luar negeri membutuhkan kepastian hukum dan proses yang tidak berbelit-belit. Ini menjadi bagian penting dari ease of doing business. Kita harus meramu undang-undang ini agar menjadi daya saing ekonomi,” ujar Soedeson saat kunjungan kerja spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari laman DPR RI, Kamis (25/6/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Pansus DPR RI menerima berbagai masukan dari Kadin, pengadilan, imigrasi, hingga akademisi. Salah satu usulan yang mengemuka adalah perlunya desentralisasi penanganan sengketa perdata internasional agar tidak terpusat di Jakarta.

Soedeson mencontohkan model pengadilan niaga yang membagi wilayah hukum ke beberapa zona besar seperti Makassar, Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Medan, untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara lintas wilayah maupun negara.

Selain aspek ekonomi, RUU HPI juga dinilai penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak hasil perkawinan campuran. Pansus menerima banyak masukan terkait dampak kekosongan hukum yang kerap menimbulkan ketidakpastian status hukum anak.

“Status hukum yang tidak jelas dapat berdampak pada hak waris anak. Padahal undang-undang seharusnya melindungi seluruh warga negara,” ujar Soedeson.

Ia menegaskan, pembaruan RUU HPI diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, termasuk dalam perlindungan hak anak dari perkawinan campuran yang selama ini sering terhambat oleh tumpang tindih regulasi.

RUU ini juga dipandang strategis dalam menjaga potensi ekonomi diaspora Indonesia di luar negeri. Keterbatasan regulasi kewarganegaraan saat ini dinilai membuat sebagian WNI harus kehilangan status kewarganegaraan setelah usia tertentu, sehingga berpotensi mengurangi kontribusi sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.

Anggota Pansus RUU HPI DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menambahkan bahwa pembahasan regulasi ini juga berkaitan erat dengan perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema kerja sama bilateral dan prinsip resiprokal antarnegara.

“Ketika terjadi peristiwa hukum di luar negeri, harus jelas mekanisme penyelesaiannya. Ini penting untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi WNI di luar negeri,” ujarnya.

Pansus DPR RI menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan RUU HPI agar menghasilkan sistem hukum yang lebih modern, manusiawi, dan adaptif terhadap perkembangan global, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku ekonomi. (dil)

Tags: Diasporapansus dprPerkawinan CampuranRUU HPI

Berita Terkait.

Budi
Nasional

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:27
Nasarudin
Nasional

10 Muharam Bakal Jadi Lebaran Anak Yatim Nasional, Menag: Bebaskan Mereka dari Kesulitan Hidup

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:07
Rahmat-Saleh
Nasional

Dua Peserta SPPI Tewas Saat Latsarmil, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Program Pelatihan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45
Rico-Ricardo-Sirait
Nasional

Peserta Latsarmil SPPI Kembali Meninggal, Kemhan Buka Suara

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:25
Petugas
Nasional

Bea Cukai Setujui Izin Perlakuan Tertentu bagi PT Doocheon Automotive Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:24
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Pertama Kali Dalam Sejarah, Publik Pilih Logo HUT ke-81 Republik Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1585 shares
    Share 634 Tweet 396
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.