• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Independensi Organisasi, IGI Kukuh Terapkan Prinsip Kepemimpinan oleh Guru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 25 Juni 2026 - 18:46
in Nasional
depan

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Danang Hidayatullah (tengah), dalam senuah kesempatan belum lama ini. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ikatan Guru Indonesia (IGI) menegaskan kembali posisinya sebagai organisasi profesi yang menempatkan guru sebagai aktor utama dalam tata kelola organisasi. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah, kepengurusan IGI dipastikan berada di tangan para pendidik sebagai bentuk konsistensi terhadap prinsip profesionalisme sekaligus kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

Ketua Umum Pengurus Pusat IGI, Danang Hidayatullah, menyampaikan kebijakan tersebut bukan sekadar pilihan organisasi, melainkan implementasi dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur organisasi profesi guru didirikan dan dikelola oleh guru.

BacaJuga:

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

“Kami menyusun AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) IGI berpedoman pada peraturan hukum yang berlaku saat ini, yaitu UUGD No.14 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa organisasi profesi guru diurus oleh guru,” ujar Danang dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, IGI tetap membuka ruang kontribusi bagi kalangan non-guru, namun keterlibatan tersebut ditempatkan pada posisi strategis yang tidak masuk dalam struktur kepengurusan inti. Mereka berperan sebagai Dewan Pembina, Dewan Pakar, maupun Dewan Kehormatan untuk mendukung pengembangan organisasi.

Dalam berbagai kunjungan ke daerah, Danang mengaku terus mengingatkan pentingnya menjaga identitas IGI sebagai organisasi yang lahir dari kebutuhan para guru. Ia juga menekankan bahwa sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan tetap menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem pendidikan.

“Dalam kesempatan saya berkeliling ke daerah, ada dua hal yang saya tegaskan bahwa IGI harus diurus oleh guru dan mengedepankan sinergi kolaborasi dengan berbagai pihak. Apabila organisasi profesi dipimpin oleh kalangan di luar guru, dikhawatirkan orientasi kebijakan akan bias dan terseret ke dalam kepentingan politik birokrasi,” jelas Danang.

dalem
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Danang Hidayatullah (tengah berdiri kopiah hitam), dalam senuah kesempatan belum lama ini. Foto: Istimewa

Lebih lanjut, ia menilai kepemimpinan yang berasal dari kalangan guru menjadi jaminan agar arah organisasi selalu berpijak pada realitas yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan.

“Ini dilakukan demi menjamin agar setiap program kerja, mulai dari skala daerah hingga nasional, selalu berbasis pada kebutuhan riil guru dan dinamika yang terjadi di dalam ruang-ruang kelas,” tambahnya.

Selama ini, semangat “Dari Guru, Oleh Guru, dan Untuk Guru” menjadi landasan utama perjalanan IGI. Prinsip tersebut dinilai mampu menjaga independensi organisasi sekaligus memperkuat posisinya sebagai wadah profesional yang berfokus pada peningkatan kompetensi dan kualitas guru tanpa terpengaruh kepentingan politik praktis.

IGI sendiri berawal dari inisiatif pendirian Klub Guru Indonesia pada tahun 2000 di bawah kepemimpinan Ahmad Rizali. Organisasi ini kemudian memperoleh status badan hukum pada 26 November 2009 melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009.

Saat ini, IGI memiliki sekitar 201.745 anggota yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, serta menjangkau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dengan visi membangun organisasi profesi guru yang mandiri, profesional, inklusif, berwawasan global, dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (rmn)

Tags: guruigiIkatan Guru IndonesiaUU Guru dan Dosen

Berita Terkait.

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.