• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kata Saksi Satpol PP, Ada Pelanggaran Prokes di Megamendung

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 19 April 2021 - 19:51
in Nasional
Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus kerumunan Megamendung di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Foto: Antara/Yogi Rachman

Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus kerumunan Megamendung di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Foto: Antara/Yogi Rachman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terjadi dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrikultural, Megamendung, Jawa Barat (Jabar). Demikian yang disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat memberikan kesaksian di ruang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (19/4/2021).

“Tidak memakai masker, (tidak, red) jaga jarak, kemudian juga tidak ada cuci tangan,” tandas Agus Ridhallah.

BacaJuga:

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Dia juga menyebutkan peserta yang hadir dalam acara tersebut jumlahnya melebihi dari kapasitas yang ditentukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. “Di dalam aturan saat itu maksimal kegiatan 160 orang dan hanya tiga jam,” ujar Agus.

Dia juga mengatakan bahwa pihak panitia tidak melakukan penandatanganan kesanggupan untuk penerapan prokes dalam acara yang dihadiri oleh Rizieq Shihab tersebut. “Panitia tidak menandatangani kesanggupan prokes ke camat,” imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan.

Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada 12 April 2021 lalu, sejumlah nama dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Beberapa di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. (aro)

Tags: pengadilanrizieq-shihabsidang

Berita Terkait.

sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27
demonstrasi
Nasional

Students Begin Gathering Outside House of Representatives Building This Afternoon, Raising Issues from Free Nutritious Meals Program to Fuel Prices

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:48
Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan
Nasional

Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7137 shares
    Share 2855 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
Prabowo Subianto
Olahraga

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Editor Ali Rachman
Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Pemerintah berjanji terus memperkuat dukungan terhadap kemajuan sepak bola nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan prestasi olahraga Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.