• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Berkat Si Cantik, Perizinan di Kabupaten Serang Selesai Dalam Empat Hari

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 18 April 2021 - 14:41
in Daerah
Aplikasi Si Cantik. Foto: kominfo

Aplikasi Si Cantik. Foto: kominfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guna meningkatkan pertumbuhan investasi daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan memaksimalkan pelayanan yang prima dan cepat.

Perkembangan teknologi yang pesat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dalam hal perizinan. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menggunakan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik).

BacaJuga:

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Jika pada 2020 proses perizinan beres dalam waktu enam hari, berkat Si Cantik ini dapat selesai dalam kurun waktu yang singkat, yakni empat hari dengan syarat kelengkapan izin sudah terpenuhi.

Pada sebelumnya, Pemkab Serang telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) atas saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pada perjalanannya, Pemerintah Pusat membuat aplikasi yang mengkoneksikan data di daerah. Sehingga, proses pelayanan pada tahun 2021, akan diprioritaskan menggunakan Si Cantik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, kecanggihan teknologi harus dimanfaatkan maksimal untuk mengurus perizinan. Agar, proses pelaksanaanya berjalan dengan transparan. Selain itu, kecepatan pelayan itu pun tidak lepas dari semakin meningkatnya kompetensi sumber daya manusia.

“Tahun 2020 waktu proses pengurusan izin enam hari. Sekarang kami upayakan pelayanan semakin hari semakin baik karena hal tersebut menjadi prioritas kita,” katanya saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Ia menerangkan, pemmberian pelayanan yang cepat dan maksimal ini bertujuan untuk meningkatkan investasi daerah. Sebab, target investasi telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang setiap tahunnya diputuskan naik sebesar tiga persen.

Pihaknya berkomitmen untuk tetap fokus mencipatkan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Serang dengan meminimalisir potensi-potensi permasalahan yang ada.

“Pada intinya, tugas pokok DPMPTSP Kabupaten Serang saat ini adalah meningkatkan pelayanan perizinan dan mempermudah investasi,” terangnya.

Sejauh ini, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) 2021 dicanangkan sebesar Rp2.474.260.242.462 dan Rp2.927.059.450.832 guna Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2020, pncapaiannya melebihi dari target.

“Pada 2020 sendiri, untuk PMA dari target Rp2,4 triliun tercapai Rp4,5 triliun atau terealisasi 188,64 persen dan target PMDN Rp 2,8 triliun terpenuhi Rp 3,3 triliun atau terealisasi 116,67 persen,” jelasnya. (son)

carikan ilustrasi soal layanan perizinan di kabupaten serang atau klo dpt ilustrasi aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik) malah lebih bagus

Tags: aplikasi si cantikkabupaten serangperizinan

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04
harison
Daerah

Hantaru 2026, Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis: Transformasi Melayani Lebih Pasti Bukan Sekadar Slogan

Kamis, 24 September 2026 - 13:37

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.