• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berkat Si Cantik, Perizinan di Kabupaten Serang Selesai Dalam Empat Hari

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 18 April 2021 - 14:41
in Nusantara
Aplikasi Si Cantik. Foto: kominfo

Aplikasi Si Cantik. Foto: kominfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guna meningkatkan pertumbuhan investasi daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan memaksimalkan pelayanan yang prima dan cepat.

Perkembangan teknologi yang pesat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dalam hal perizinan. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menggunakan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik).

BacaJuga:

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Jika pada 2020 proses perizinan beres dalam waktu enam hari, berkat Si Cantik ini dapat selesai dalam kurun waktu yang singkat, yakni empat hari dengan syarat kelengkapan izin sudah terpenuhi.

Pada sebelumnya, Pemkab Serang telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) atas saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pada perjalanannya, Pemerintah Pusat membuat aplikasi yang mengkoneksikan data di daerah. Sehingga, proses pelayanan pada tahun 2021, akan diprioritaskan menggunakan Si Cantik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, kecanggihan teknologi harus dimanfaatkan maksimal untuk mengurus perizinan. Agar, proses pelaksanaanya berjalan dengan transparan. Selain itu, kecepatan pelayan itu pun tidak lepas dari semakin meningkatnya kompetensi sumber daya manusia.

“Tahun 2020 waktu proses pengurusan izin enam hari. Sekarang kami upayakan pelayanan semakin hari semakin baik karena hal tersebut menjadi prioritas kita,” katanya saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Ia menerangkan, pemmberian pelayanan yang cepat dan maksimal ini bertujuan untuk meningkatkan investasi daerah. Sebab, target investasi telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang setiap tahunnya diputuskan naik sebesar tiga persen.

Pihaknya berkomitmen untuk tetap fokus mencipatkan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Serang dengan meminimalisir potensi-potensi permasalahan yang ada.

“Pada intinya, tugas pokok DPMPTSP Kabupaten Serang saat ini adalah meningkatkan pelayanan perizinan dan mempermudah investasi,” terangnya.

Sejauh ini, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) 2021 dicanangkan sebesar Rp2.474.260.242.462 dan Rp2.927.059.450.832 guna Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2020, pncapaiannya melebihi dari target.

“Pada 2020 sendiri, untuk PMA dari target Rp2,4 triliun tercapai Rp4,5 triliun atau terealisasi 188,64 persen dan target PMDN Rp 2,8 triliun terpenuhi Rp 3,3 triliun atau terealisasi 116,67 persen,” jelasnya. (son)

carikan ilustrasi soal layanan perizinan di kabupaten serang atau klo dpt ilustrasi aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik) malah lebih bagus

Tags: aplikasi si cantikkabupaten serangperizinan

Berita Terkait.

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.