• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sekolah Malas Isi Daftar Periksa, Ini Penyebabnya

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 11:24
in Nasional
indoposco

Ilustrasi belajar tatap muka. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah segera menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Plt Direktur SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Purwadi Sutanto mengaku, persiapan PTM terbatas sudah dilakukan.

“Munculnya surat keputusan bersama (SKB) empat terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring tidak efektif,” ujar Purwadi Sutanto dalam acara daring, Sabtu (17/4/2021).

BacaJuga:

Aksi Street Soccer Ramaikan Peringatan May Day 2026 di DPR

Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

Ia menegaskan, pembelajaran secara daring berdampak terjadi loss learning pada anak, terutama mereka di level bawah (daerah). Kemudian pelaksanaan PJJ juga tidak didukung oleh ketersediaan internet dan sarana telekomunikasi.

“Banyak anak-anak kita tidak punya HP, laptop. Padahal PJJ membutuhkan sarana itu,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, PTM terbatas harus diikuti kesiapan sekolah untuk menyediakan sarana dan prasarana Prokes. Caranya sekolah wajib mengisi daftar periksa. Data terakhir sekolah yang telah mengisi daftar periksa baru 60 persen.

“Kenapa muncul sekolah malas mengisi wajib isi daftar periksa, ya karena pertanyaan-pertanyaannya rumit. Ini bukan memudahkan sekolah,” ucapnya.

Seharusnya, menurut Purwadi, isi daftar periksa cukup mencantumkan pertanyaan utama. Seperti ketersediaan fasilitas cuci tangan air mengalir, alat pengukur suhu dan hand sanitizer.

“Kalau kemudian harus ada cuci tangan di tiap kelas, ini memberatkan sekolah. Di tiap kelas cukup hand sanitizer. Kita akan terus evaluasi isi daftar periksa sekolah,” katanya. (nas)

Tags: belajar tatap mukapembelajaran tatap mukaProkesprotokol kesehatansekolahsekolah tatap muka

Berita Terkait.

Aksi Street Soccer Ramaikan Peringatan May Day 2026 di DPR
Nasional

Aksi Street Soccer Ramaikan Peringatan May Day 2026 di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53
Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan
Nasional

Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:01
DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen
Nasional

DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:32
pep
Nasional

Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07
May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital
Nasional

May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:31
woo
Nasional

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.