• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Buru Aset BLBI, Menkumham Dorong Pembentukan RUU Perampasan Aset

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 10 April 2021 - 17:58
in Headline
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Instagram/@yasonna.laoly

Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Instagram/@yasonna.laoly

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset setelah bertemu dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset BLBI.

Yasonna mengaku optimistis, secara bertahap kasus BLBI bisa selesai. “Aset BLBI bertahap dapat diselesaikan karena saya sudah bertemu dengan PPATK,” ujar Yasonna Laoly di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Yasonna menegaskan, dengan UU Perampasan Aset, petugas dengan mudah mengejar aset BLBI. “Kita akan gunakan UU yang ada dulu. Tapi dengan UU Perampasan Aset kita bisa kejar aset BLBI dengan mudah,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (8/4/2021), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset terkait kasus BLBI yang mencapai Rp108 triliun.

“Kini pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun,” ujar Mahfud MD menanggapi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi terkait BLBI yang melunturkan status tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim dalam akun Twitternya. (nas)

Tags: Itjih NursalimKasus BLBIKemenkumhamMenkumham Yasonna LaolyRUU Perampasan Asetsjamsul nursalim

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4196 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.