• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Serang Siap Terapkan Satu Data Kependudukan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 22:55
in Nusantara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal  (Ditjen)  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mewujudkan penerapan satu data kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Aula Tb Suwandi, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (8/4/2021).

BacaJuga:

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, satu data kependudukan bermakna setiap lembaga diberi kewenangan untuk menerbitkan data sesuai dengan tugasnya.

“Tidak boleh overlapping. Misalnya data tentang kependudukan ada di dinas dukcapil dan data kesehatan ada di dinas kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, data kependudukan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan pemilu, pilkada,dan pilkades.

Basis data yang digunakan adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang memiliki 16 digit yang berbeda setiap warga negara. “Maka harus diawali dengan pendataan yang tepat. Penduduk di Kabupaten Serang yang merasa belum terdata, belum punya KTP elektronik, segera laporkan. Bayi lahir hingga warga yang meninggal, segera laporkan,” ujarnya.

Zudan menilai, beberapa daerah sudah mengembangkan satu data kependudukan, tetapi belum masif. Ia pun berharap, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bisa menjadi pioner di Banten dalam penerapan data kependudukan. Saat ini, ada 2.680 lembaga dan sekitar 700 satuan kerja daerah yang sudah bekerja sama.

“Saya memiliki harapan besar, dengan tanda tangan perjanjian kerja sama ini, penanganan masalah pembangunan berjalan baik. Termasuk masalah penanganan kemiskinan belum tuntas maksimal, problemnya adalah data. Maka kami minta bantuan pemerintah daerah, untuk tertib adminduk,” ujarnya.

Pada kesempaten tersebut, Pemkab Serang mengundang sejumlah kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pelayanan kependudukan. “Harapan Pak Dirjen akan ditindaklanjuti. Akan kita laksanakan. Dengan satu data, kita akan lebih mudah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Ia berharap, kerja sama seluruh OPD hingga kepala desa untuk menertibkan administrasi kependudukan. “Jika ada yang belum memiliki KTP elektronik, segera membuat. Jika ada bayi lahir, warga meninggal, hingga penduduk yang datang dan pindah domisili, segera laporkan,” ujarnya. (dam)

Tags: Data KependudukanDukcapil Kemendagripemkab serang

Berita Terkait.

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3685 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.