• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KIP DKI Jakarta Putus Tiga Sengketa Informasi Sekaligus

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 13:39
in Megapolitan
Ilustrasi, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI).

Ilustrasi, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –  (KIP DKI) berhasil menyelesaikan 3 sengketa informasi sekaligus yang dimohonkan oleh Team Observasi Penggunaan Anggaran Negara & Anggaran/Aset Daerah (TOPAN AD) melalui proses mediasi yang dibantu oleh mediator KIP DKI, Harminus.

Informasi dimohonkan kepada 3 Termohon sekaligus yaitu Sudin Sosial Jakarta Timur, Sudin Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur dan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Timur.

BacaJuga:

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Adapun informasi yang dimohonkan terkait realisasi anggaran, pertanggungjawaban dana swakelola beserta bukti pengeluarannya, dan daftar penggunaan anggaran/daftar kegiatan tahun 2018 dan 2019. Selain itu informasi tersebut, Pemohon juga meminta informasi berupa daftar urusan pariwisata SKPD/UKPD kepada Sudin Pariwisata Jakarta Timur.

Dalam prosesnya, telah disepakati bahwa Termohon akan memberikan sebagian informasi yang dimohonkan berupa link yang bisa diakses dan juga telah diunduh (download) untuk diberikan kepada Pemohon. Informasi lain berupa Pertanggungjawaban Dana Swakelola Tahun Anggaran 2018 dan Tahun 2019 beserta Bukti Pengeluarannya termasuk dikecualikan, sehingga Termohon tidak dapat memberikan informasi tersebut kepada Pemohon karena telah dilakukan uji konsekuensi.

Kesepakatan mediasi tersebut dituangkan dalam Putusan Mediasi dan dibacakan Majelis Komisioner yang di ketuai oleh Harry Ara Hutabarat beranggotakan Arya Sandhiyudha dan Aang Muhdi Gozali pada Sidang Ajudikasi nonlitigasi, Rabu (31/3).

“Putusan Komisi Informasi ini bersifat final dan mengikat sesuai dengan Pasal 39 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga kami memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan bersama tersebut dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo,” tegas Ketua Majelis Komisioner Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).

Sementara itu, termohon juga mengatakan, mekanisme penyelesaian sengketa di sini sudah cukup profesional. Meskipun mediasinya sempat alot.

“Saya rasa pelayanan penyelesaian sengketa informasi di sini sudah profesional. Meskipun mediasinya sempat alot tetapi Mediator bisa menjadi penengah dan mendinginkan suasana sehingga proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan,” ungkap Kuasa Sudin Nakertrans dan Energi, salah satu Termohon setelah ditemui pasca pembacaan putusan.

Pemohon juga berharap agar seluruh Badan Publik mengerti dan memahami prosedur uji konsekuensi. “Saya berharap seluruh Badan Publik mengerti prosedur uji konsekuensi sehingga ketika mengatakan bahwa informasi dikecualikan, ada bukti uji konsekuensinya,” ujar Pemohon.

“Ke depannya, saya akan melanjutkan kembali ke seluruh DKI Jakarta termasuk Kepulauan Seribu akan saya buat seperti ini supaya mereka mengenal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu untuk siapa dan untuk apa,” sambungnya. (yah)

Tags: dki jakartaKIP DKIKomisi Informasi Provinsi DKI JakartaTOPAN AD

Berita Terkait.

lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36
cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16
26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi
Megapolitan

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 23 September 2026 - 09:14
Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Megapolitan

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Rabu, 23 September 2026 - 08:54

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.