• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KIP DKI Jakarta Putus Tiga Sengketa Informasi Sekaligus

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 13:39
in Megapolitan
Ilustrasi, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI).

Ilustrasi, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –  (KIP DKI) berhasil menyelesaikan 3 sengketa informasi sekaligus yang dimohonkan oleh Team Observasi Penggunaan Anggaran Negara & Anggaran/Aset Daerah (TOPAN AD) melalui proses mediasi yang dibantu oleh mediator KIP DKI, Harminus.

Informasi dimohonkan kepada 3 Termohon sekaligus yaitu Sudin Sosial Jakarta Timur, Sudin Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur dan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Timur.

BacaJuga:

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027

Polisi Limpahkan Tersangka Don Ritto ke Kejagung Besok

Suhu Menghangat, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata

Adapun informasi yang dimohonkan terkait realisasi anggaran, pertanggungjawaban dana swakelola beserta bukti pengeluarannya, dan daftar penggunaan anggaran/daftar kegiatan tahun 2018 dan 2019. Selain itu informasi tersebut, Pemohon juga meminta informasi berupa daftar urusan pariwisata SKPD/UKPD kepada Sudin Pariwisata Jakarta Timur.

Dalam prosesnya, telah disepakati bahwa Termohon akan memberikan sebagian informasi yang dimohonkan berupa link yang bisa diakses dan juga telah diunduh (download) untuk diberikan kepada Pemohon. Informasi lain berupa Pertanggungjawaban Dana Swakelola Tahun Anggaran 2018 dan Tahun 2019 beserta Bukti Pengeluarannya termasuk dikecualikan, sehingga Termohon tidak dapat memberikan informasi tersebut kepada Pemohon karena telah dilakukan uji konsekuensi.

Kesepakatan mediasi tersebut dituangkan dalam Putusan Mediasi dan dibacakan Majelis Komisioner yang di ketuai oleh Harry Ara Hutabarat beranggotakan Arya Sandhiyudha dan Aang Muhdi Gozali pada Sidang Ajudikasi nonlitigasi, Rabu (31/3).

“Putusan Komisi Informasi ini bersifat final dan mengikat sesuai dengan Pasal 39 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga kami memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan bersama tersebut dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo,” tegas Ketua Majelis Komisioner Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).

Sementara itu, termohon juga mengatakan, mekanisme penyelesaian sengketa di sini sudah cukup profesional. Meskipun mediasinya sempat alot.

“Saya rasa pelayanan penyelesaian sengketa informasi di sini sudah profesional. Meskipun mediasinya sempat alot tetapi Mediator bisa menjadi penengah dan mendinginkan suasana sehingga proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan,” ungkap Kuasa Sudin Nakertrans dan Energi, salah satu Termohon setelah ditemui pasca pembacaan putusan.

Pemohon juga berharap agar seluruh Badan Publik mengerti dan memahami prosedur uji konsekuensi. “Saya berharap seluruh Badan Publik mengerti prosedur uji konsekuensi sehingga ketika mengatakan bahwa informasi dikecualikan, ada bukti uji konsekuensinya,” ujar Pemohon.

“Ke depannya, saya akan melanjutkan kembali ke seluruh DKI Jakarta termasuk Kepulauan Seribu akan saya buat seperti ini supaya mereka mengenal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu untuk siapa dan untuk apa,” sambungnya. (yah)

Tags: dki jakartaKIP DKIKomisi Informasi Provinsi DKI JakartaTOPAN AD

Berita Terkait.

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027
Megapolitan

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:15
Kafe
Megapolitan

Polisi Limpahkan Tersangka Don Ritto ke Kejagung Besok

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:23
Cerah
Megapolitan

Suhu Menghangat, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:20
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol
Megapolitan

Truk Crane Hantam JPO Tendean, FKBI Desak Denda Berat untuk Efek Jera

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22
Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan
Megapolitan

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30
Edukasi
Megapolitan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:36

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12420 shares
    Share 4968 Tweet 3105
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.