• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anies Ajak Warga Jakarta Cegah Kebakaran

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 13:37
in Megapolitan
Ilustrasi kebakaran di DKI Jakarta. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Ilustrasi kebakaran di DKI Jakarta. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menyosialisasikan pencegahan kebakaran. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2019.

“Kami telah berikan 6 instruksi tentang gerakan warga cegah kebakaran. Dan kegiatan ini sesuai dengan Ingub Nomor 65 Tahun 2019 tentang gerakan warga cegah kebakaran,” ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip, Kamis (1/4/2021).

BacaJuga:

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Tugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), menurut Anies, memeriksa kelayakan sarana dan prasarana di lingkungan warga. Selain itu memberikan sosialisasi dan pelatihan pemadaman secara dini.

“Mereka juga harus memastikan tersedianya sarana dan prasarana pemadam di lingkungan rawan kebakaran,” terangnya.

Perlu diketahui enam intruksi Anies tersebut di antaranya: Melaksanakan pemeriksaan kelayakan sarana prasarana dilingkungan warga, melakukan sosialisasi serta melatih warga melakukan pencegahan dan pemadaman dini kebakaran.

Lalu, memastikan ketersediaan prasarana dan sarana pemadam dilingkungan rawan kebakaran, kader Dasawisma didampingi Personel Damkar dan pihak Kelurahan melakukan pemeriksaan dan pendataan rumah waspada kebakaran.

Dan, menempelkan stiker rumah waspada kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan serta warga yang tempat tinggalnya masuk kategori waspada kebakaran agar memiliki alat pemadam api ringan (APAR). (nas)

Tags: Anies BaswedankebakaranPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.