• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rapsel Usul Pesantren Jadi Mitra Bisnis Pertashop PT Pertamina

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:30
in Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali mengusulkan kepada PT Pertamina untuk menjalin kemitraan bisnis Pertashop (Pertamina Shop) dengan pesantren.

Menurutnya, ini salah satu upaya membantu pesantren serta masyarakat yang ada di sekitarnya.

BacaJuga:

Bea Cukai Libatkan Pemda dan Kepolisian untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

UBSI Kaji Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Identitas Kampus

Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

Menurut Rapsel, potensi pesantren sangat luar biasa. Alasannya, sebagaimana data hingga 2020 lalu, tercatat ada 28.194 pesantren di Indonesia. Dari jumlah itu, ada lima juta santri mukim. Sementara total jumlah santri se-Indonesia mencapai 18 juta orang. Selain itu, ada juga sekitar 1,5 juta tenaga pengajar.

“Pesantren kita selama ini hanya dianggap sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam. Padahal, ada banyak potensi di sana. Jumlah santri-santri di pesantren itu adalah potensi besar. Pesantren juga harus dilihat sebagai salah satu kekuatan dalam pengembangan masyarakat di sekitarnya, termasuk ekonomi,” kata Rapsel, Rabu,( 17/3/2021).

Dengan harga jual Pertashop yang seperti SPBU Pertamina, Rapsel menyebut itu akan sangat membantu santri, pengajar, dan masyarakat sekitar. “Jadi ini akan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.

Menantu Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin itu menjelaskan, syarat menjadi mitra Pertashop ia yakini bisa dipenuhi dengan mudah oleh pesantren. Di situs resmi Pertamina sendiri disebutkan syarat-syarat bermitra yakni, memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT), memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop, serta mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.

“Demikian juga dengan kriteria yang dibutuhkan untuk lokasi Pertashop. Itu pasti bisa dipenuhi. Misalnya, aksesibilitas desa. Mobil tangki Pertamina pasti bisa mengakses seluruh pesantren. Ketersediaan jaringan listrik juga jelas tidak akan jadi masalah. Belum lagi kalau bicara potensi omzet secara keekonomian. Saya pikir lokasi di pesantren sangat layak,” jelasnya. (ibs)

Tags: DPR RIPertaminapertashopPesantren

Berita Terkait.

bc3
Nasional

Bea Cukai Libatkan Pemda dan Kepolisian untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:11
tka
Nasional

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08
ubsi
Nasional

UBSI Kaji Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Identitas Kampus

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16
anwar
Nasional

Kemendagri Minta Daerah Percepat Pembentukan Satgas MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:06
Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

BRIN Perkuat Teknologi Iradiasi untuk Penanganan Limbah Plastik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33
Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:23

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5152 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.