• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Kemenkumham Harus Atasi Overkapasitas di Lapas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 23:07
in Nasional
Ilustrasi. Petugas Lapas Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur tengah mendata 13 narapidana yang dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Foto: Antara/ M.Haris Setiady Agus

Ilustrasi. Petugas Lapas Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur tengah mendata 13 narapidana yang dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Foto: Antara/ M.Haris Setiady Agus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas untuk menunjang program prioritas seperti mengatasi masalah overkapasitas dan peredaran narkoba di lapas.

“Masalah overkapasitas lapas dan peredaran narkoba di lapas sudah menjadi masalah yang kerap dikeluhkan dan harus segera ditemukan penyelesaiannya,” kata Sahroni seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

BacaJuga:

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sahroni menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Rabu (17/3) yang menyebutkan salah satu rencana prioritas kerja tahun 2021 di lembaganya adalah menyelesaikan permasalahan lapas yang overkapasitas.

Selain itu, Yasonna juga menyebutkan lembaganya di tahun 2021 akan menyelesaikan persoalan peredaran narkoba di dalam lapas yang menjadi perhatian.

Sahroni menilai masalah penjara yang kelebihan kapasitas dan peredaran narkoba di lapas itu memang sudah menjadi masalah lama di Kemenkumham.

“Karena itu, Pak Yasonna perlu menyusun kebijakan yang memang betul-betul efektif dan efisien demi mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Dia mencontohkan, terkait penjara overkapasitas, database pemasyarakatan menyebutkan bahwa ada satu lapas di Sulawesi Tengah yang mengalami overkapasitas hingga 198 persen.

Hal itu, menurut dia, tentu sangat tidak ideal, terutama seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Bayangkan saja, itu baru satu data lapas, belum lapas-lapas lain yang juga dalam kondisi serupa. Apalagi Indonesia lagi pandemi, masyarakat justru diminta untuk menjaga jarak,” katanya pula.

Karena itu, dia meminta Kemenkumham perlu segera merancang sebuah kebijakan baru yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti terkait peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Menurut dia, kasus-kasus seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik Kemenkumham sebagai lembaga yang mengatur lapas, namun juga sangat membahayakan masa depan generasi muda di Tanah Air.

“Adanya peredaran maupun bandar narkoba di dalam lapas memang sudah menjadi masalah sejak dulu, dan sangat disayangkan. Kalau sampai narkoba bisa beredar di lapas, maka ini sangat mencoreng nama baik Kemenkumham,” ujarnya.

Karena itu, dia mendukung kedua program prioritas Menkumham Yasonna tersebut untuk segera diselesaikan dan Komisi III DPR akan terus dukung serta awasi pelaksanaannya. (bro)

Tags: DPR RIKemenkumhamlapas

Berita Terkait.

Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.