• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polresta Tangerang Tanggung Biaya Perawatan Balita Korban Kekerasan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 18:59
in Megapolitan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan menanggung seluruh biaya perawatan balita yang menjadi korban kekerasan dengan pelaku ASD (27)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan menanggung seluruh biaya perawatan balita yang menjadi korban kekerasan dengan pelaku ASD (27)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan menanggung seluruh biaya perawatan balita yang menjadi korban kekerasan dengan pelaku ASD (27).

Personel Polresta Tangerang telah menjemput korban dari rumahnya dan membawanya ke Modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan Computerized Tomography (CT) scan.

BacaJuga:

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pramono Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Layanan

Belajar dari Kebakaran Bapenda DKI, Waspadai Potensi Api saat El Nino

Kebakaran Gedung Bapenda DKI di Gambir Hanguskan Lantai 11 hingga 16

Polresta Tangerang menanggung biaya perawatan tersebut atas dasar kemanusiaan. Balita korban kekerasan itu akan dirawat hingga benar-benar sembuh.

Tidak hanya perawatan di rumah sakit (RS), Polresta Tangerang juga akan bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk trauma healing guna mengatasi gangguan psikologis anak tersebut.

“Kita akan rawat korban sampai sembuh,” ujar Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Komisaris Besar Martri Sonny yang turut hadir pada kegiatan konferensi pers itu mengatakan, Direskrimum Polda Banten akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang.

Kata Martri, masih banyak hal lain yang harus didalami. “Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain harus didalami dulu,” ujarnya.

Seperti diberitakan, jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus ASD (27), Senin (15/3/2021). Pria ini dibekuk lantaran menganiaya anak berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, viral di media sosial.

Kapolresta menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan. Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka. Perisitiwa itu, kata Wahyu, terjadi pada Minggu (28/2/2021).

“Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Wahyu menambahkan, usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediaman tersangka ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh tersangka.

Di rumah tersangka, ada juga keponakan tersangka yang seusia dengan korban. Maka korban dan keponakan tersangka bermain sedangkan tersangka tidur.

“Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban,” ujar Wahyu.

Tersangka pun kemudian emosi kepada korban ditambah beberapa saat sebelumnya tersangka juga sempat cekcok dengan pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban. Tersangka pun kemudian menganiaya korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel milik tersangka.

Kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan, terdapat 5 video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban. Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka. Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.

“Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban,” jelas Wahyu.

Selang beberapa hari, pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban meminjam ponsel tersangka. Saat membuka ponsel tersangka, bibi korban menemukan video kekerasan itu. Diam-diam, bibi korban mengirimkan video itu ke ponsel miliknya. Tersangka yang kemudian tahu aksinya diketahui, buru-buru menghapus video itu di ponselnya.

Bibi korban pun memberitahukan peristiwa itu ke ibu kandung korban. Kemudian, ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang. “Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan,” ujar Wahyu.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten. Sementara korban dalam perlindungan keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut. (dam)

Tags: balitakekerasanPolresta Tangerang

Berita Terkait.

bapenda
Megapolitan

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pramono Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Layanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:06
bapenda
Megapolitan

Belajar dari Kebakaran Bapenda DKI, Waspadai Potensi Api saat El Nino

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11
gedung
Megapolitan

Kebakaran Gedung Bapenda DKI di Gambir Hanguskan Lantai 11 hingga 16

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:28
reynold
Megapolitan

Usut Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33
cuaca
Megapolitan

Lebih Bersahabat, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:23
gempa
Megapolitan

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kota Bogor Berturut-turut Pagi Ini

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2185 shares
    Share 874 Tweet 546
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.