• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pokja Harian Kecam Kasi Intelijen Kejari Lebak yang Laporkan Wartawan ke Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Maret 2021 - 15:12
in Daerah
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, Mastur Huda.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, Mastur Huda.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan Kasi Intel Kejaksaan Lebak, Koharudin ke Polres Lebak yang menyeret nama wartawan terkait pencemaran nama baik dirinya dinilai mematikan kemerdekaan wartawan di Lebak. Karena itu Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak mengecam tindakan tersebut.

“Pokja Wartawan Lebak mendesak pihak kepolisian tidak menerima laporan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Koharudin. Hal itu sesuai dengan MoU antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor B/15/II/2017 Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan,” ujar Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, Mastur Huda, Rabu (10/3/2021).

BacaJuga:

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Dikatakan tindakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak yang melaporkan tiga jurnalis Radar24.com ke Polres Lebak dinilai sangat membahayakan rekan-rekan wartawan dan dapat mematikan kemerdekaan pers di Lebak.

Mastur menuturkan, dalam Pasal 4 ayat 2 MoU tersebut disebutkan pihak kedua (Polri) apabila menerima pengaduan dugaan perselisihan/sengketa termasuk surat pembaca atau opini/kolom antara wartawan/media dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap dan berjenjang mulai dari menggunakan hak jawab, hak koreksi, pengaduan ke pihak kesatu (Dewan Pers) maupun proses perdata.

Sebelumnya, dalam pemberitaannya di media online Radar24.com, lanjut Mastur, kami melihat tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik. Karena, jurnalis Radar24 telah memberikan hak jawab kepada saudara Kasi Intelijen Koharudin. “Untuk itu, Pokja Wartawan Lebak menduga Kasi Intelijen Kejari Lebak telah bertindak menghalang-halangi kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Koharudin melaporkan tiga orang ke Polres Lebak dengan tuduhan pencemaran nama baik dimana dua orang diantaranya adalah wartawan dan seorang pejabat di Kemenag Lebak. Ketiganya dianggap menuding Koharudin meminta sejumlah uang kepada pejabat Kemenag Lebak dengan dalih untuk menjamu tamu dari Kejagung dan Kejati Banten.

Namun seperti diberitakan Indoposca, Koharudin sendiri telah membantah bahwa dirinya meminta-minta dengan dalih nomor yang digunakan untuk meminta uang kepada pejabat tersebut bukanlah nomornya. (yas)

Tags: KejariLebakPokjaWartawanLebak

Berita Terkait.

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan
Daerah

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:08
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.