• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pokja Harian Kecam Kasi Intelijen Kejari Lebak yang Laporkan Wartawan ke Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Maret 2021 - 15:12
in Nusantara
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, Mastur Huda.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, Mastur Huda.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan Kasi Intel Kejaksaan Lebak, Koharudin ke Polres Lebak yang menyeret nama wartawan terkait pencemaran nama baik dirinya dinilai mematikan kemerdekaan wartawan di Lebak. Karena itu Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak mengecam tindakan tersebut.

“Pokja Wartawan Lebak mendesak pihak kepolisian tidak menerima laporan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Koharudin. Hal itu sesuai dengan MoU antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor B/15/II/2017 Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan,” ujar Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, Mastur Huda, Rabu (10/3/2021).

BacaJuga:

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Dikatakan tindakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak yang melaporkan tiga jurnalis Radar24.com ke Polres Lebak dinilai sangat membahayakan rekan-rekan wartawan dan dapat mematikan kemerdekaan pers di Lebak.

Mastur menuturkan, dalam Pasal 4 ayat 2 MoU tersebut disebutkan pihak kedua (Polri) apabila menerima pengaduan dugaan perselisihan/sengketa termasuk surat pembaca atau opini/kolom antara wartawan/media dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap dan berjenjang mulai dari menggunakan hak jawab, hak koreksi, pengaduan ke pihak kesatu (Dewan Pers) maupun proses perdata.

Sebelumnya, dalam pemberitaannya di media online Radar24.com, lanjut Mastur, kami melihat tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik. Karena, jurnalis Radar24 telah memberikan hak jawab kepada saudara Kasi Intelijen Koharudin. “Untuk itu, Pokja Wartawan Lebak menduga Kasi Intelijen Kejari Lebak telah bertindak menghalang-halangi kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Koharudin melaporkan tiga orang ke Polres Lebak dengan tuduhan pencemaran nama baik dimana dua orang diantaranya adalah wartawan dan seorang pejabat di Kemenag Lebak. Ketiganya dianggap menuding Koharudin meminta sejumlah uang kepada pejabat Kemenag Lebak dengan dalih untuk menjamu tamu dari Kejagung dan Kejati Banten.

Namun seperti diberitakan Indoposca, Koharudin sendiri telah membantah bahwa dirinya meminta-minta dengan dalih nomor yang digunakan untuk meminta uang kepada pejabat tersebut bukanlah nomornya. (yas)

Tags: KejariLebakPokjaWartawanLebak

Berita Terkait.

adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02
jateng
Nusantara

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22
Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21
Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Nusantara

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi
Nusantara

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53
epi
Nusantara

PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang untuk Lindungi Pesisir Lombok

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:24

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.