• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Entikong dan Timika

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021 - 18:59
in Daerah
Petugas Bea Cukai akan melakukan penggerebekan. Foto: Bea Cukai

Petugas Bea Cukai akan melakukan penggerebekan. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kembali berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah Indonesia. Kali ini Bea Cukai Entikong berhasil meringkus 21,7 Kg narkotika jenis methamphetamine dalam dua penindakan berbeda. Sementara itu di wilayah Papua, Bea Cukai Timika atau Amamapare berhasil mengamankan 243 gram tembakau gorilla yang diselundupkan lewat barang kiriman.

Penindakan pertama dalam rangkaian pengungkapan penyelundupan narkotika ini dilakukan oleh Bea Cukai Entikong pada bulan Februari 2021. Methamphetamine atau sabu seberat 18,7 Kg berhasil diamankan petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

BacaJuga:

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

“Kami berhasil mengamankan 18,7 Kg sabu yang dibawa oleh pekerja migran Indonesia yang masih dari Malaysia berinisial S. Koper tersangka dibawa lewat jalur kedatangan PLBN Entikong. Barang haram tersebut dikemas dalam kemasan teh China yang dibungkus plastik hitam dan dilakban bening,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan.

Berdasarkan pengakuan pelaku yang diamankan petugas gabungan Bea Cukai Entikong, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Sintete, Polda Kalimantan Barat, Polres Sanggau, dan Polsek Entikong, barang tersebut dititipkan oleh seseorang yang berada di Miri, Malaysia dengan dijanjikan upah sejumlah RM 10.000. Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan satu tas selempang sebuah telepon genggam. Selanjutnya barang bukti dan pelaku telah diserahterimakan kepada Polda Kalimantan Barat untuk proses lebih lanjut.

Tidak berhenti di situ, Bea Cukai Entikong Kembali melakukan penindakan atas upaya penyelundupan narkotika. Pelaku yang ditangkap kali ini berinisial TWR, MIZ, dan RV. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. Sebelum melakukan pengkapan, Bea Cukai Entikong telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pontianak, Polsek Tayan hulu, BNNP Kalbar, Polsek Tayan Hulu dan Polsek Entikong.

“Penindakan berawal saat tersangka TWR tengah melintas dari arah Kecamatan Sekayam menuju Pontianak. Petugas Dinas Patroli Polsek Tayan Hulu menghadang tersangka di wilayah Dusun Sosok. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraannya, ditemukan satu karung warna kuning di bagasi belakang yang berisikan tiga bungkus teh China yang berisi sabu dengan berat bruto 3 Kg,” ungkap Ristola.

Tidak jauh dari TKP pertama, petugas kemudian bergerak ke arah SPBU Tanjung untuk melakukan pencegatan terhadap mobil lainnya yang dikendarai oleh seseorang berinisial MIZ. Terhadap terduga pelaku kedua ini kemudian dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti.

Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka pertama dan kedua, tim melanjutkan penangkapan kepada tersangka ketiga RV di sebuah penginapan yang berlokasi di Balai Karangan. RV ditangkap bersama seorang wanita dan barang bukti satu paket kecil sabu dan dua kendaraan bermotor. Terhadap tersangka dan barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolsek Tayan hulu dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNP untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu di wilayah Papua, Bea Cukai Timika menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba jenis tembakau gorilla yang disembunyikan dalam paket barang kiriman. “Total berat ketiga paket tersebut mencapai 243 gram dan berasal dari Makassar. Paketnya diselundupakn dalam barang kiriman yang dinyatakan berupa pakaian,” ungkap I Made Aryana, Kepala Kantor Bea Cukai Timika.

Pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi dan informasi dari satuan kerja internal Bea Cukai dan ditindaklanjuti oleh operasi gabungan Bea Cukai Timika, BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika. Bea Cukai Timika juga berperan aktif dalam kegiatan cyber surveillance yang memberikan informasi untuk mendukung penggagalan penyelundupan peredaran narkotika di daerah lainnya. (bro)

Tags: BeaCukaiNarkobapenyelundupan

Berita Terkait.

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03
petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30
sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.