• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Penembakan di Cengkareng, Kapolda Metro Minta Maaf

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:02
in Headline
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi keterangan pers terkait kasus penembakan oknum anggota Polsek Kalideres.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi keterangan pers terkait kasus penembakan oknum anggota Polsek Kalideres.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus penembakan di sebuah Kafe di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya adalah anggota TNI AD pada, Kamis (25/2/2021) dinihari. Kapolda juga minta maaf terkait kasus yang menimpa bawahannya itu.

“Saat ini tersangka sudah diproses langsung. Pagi ini, kami juga sudah menemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2021).

BacaJuga:

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Fadil berjanji akan menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut ke dewan etik Polri dan meja hijau. “Kami akan melakukan penegakan hukum dan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka segera diproses secara pidana. Tersangka, kami proses secara kode etik dan hukum. Tersangka juga dinyatakan tidak layak sebagai anggota Polri,” tegas Fadil.

Mantan Kapolda Jatim ini meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya. “Sebagai Kapolda Metro Jaya dan juga atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” ujar Fadil.

Seperti diberitakan indoposco.id, aksi penembakan diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalideres Bripka CS mengakibatkan 3 korban meninggal dunia dan 1 orang luka di RM Kafe RT.12/04 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkareng Jakarta Barat.

Ketiga korban yang meninggal antara lain Sinurat, anggota TNI AD yang juga keamanan RM Kafe, Feri Saut Simanjuntak, waiter dan Manik, kasir RM Kafe. Sedangkan yang mengalami luka adalah Manager RM Kafe Hutapea.

Berdasarkan informasi yang didapatkan indoposco.id, awalnya pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman. Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, pelayan menagih pelaku untuk membayar minuman sebesar Rp 3.335.000.

Karena pelaku tidak mau membayar, korban Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil. (gin)

Tags: Kasus PenembakanPeristiwaPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43
cerdas cermat
Headline

Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14
Prabowo
Headline

Prabowo Sindir Koruptor, Uang Hasil Kejahatan Sering Lari ke ‘Perempuan Simpanan’

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.