• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPU: Revisi UU Pemilu Akan Diperdebatkan Karena Bisa Menguntungkan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 09:33
in Headline
Pemilu 2019. Foto: Instagram/@kpu_ri

Pemilu 2019. Foto: Instagram/@kpu_ri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengatakan, pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) harus semakin demokratis, jujur, adil dan berintegritas. Untuk mendapatkan pemilu tersebut, menurutnya, dibutuhkan regulasi.

“Itu (regulasi, red) menjamin pelaksanaan pemilu berjalan jurdil dan demokratis,” ujar Pramono Ubaid dalam acara daring, Minggu (21/2/2021).

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Kerangka hukum pemilu, dikatakan Pramono, sangat menentukan proses dan hasil pemilu. Karena, dari regulasi tersebut ada turunan-turunan yang bisa disusun untuk menguntungkan salah satu pihak saja.

“Aturan pemilu itu sangat krusial. Baik diubah atau tidak kerangka hukum itu akan membawa kerugian atau keuntungan salah satu pihak. Jadi revisi atau tidak itu tidak bisa dilepaskan dari pandangan para pihak,” terangnya.

Karena itu, masih ujar Pramono, hukum pemilu akan menentukan siapa saja yang berhak menjadi peserta pemilu. Seperti persyaratan pendaftaran partai politik (Parpol). Saat ini, 100 persen provinsi, 50 persen kabupaten/kota. “Kalau dinaikkan, maka bisa saja semakin sedikit parpol yang ikut berkontestasi,” katanya.

Perubahan aturan tersebut, menurut Pramono, pun akan berpengaruh pada hasil pemilu. Misalnya, abang batas parlemen sangat mempengaruhi jumlah parpol yang bisa mengantar wakilnya di parlemen.

“Metode pemungutan suara, rekapitulasi suara juga akan mempengaruhi reflikalitas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Lebih jauh, Pramono mengungkapkan, kerangka hukum pemilu juga akan mempengaruhi tata cara penyelesaian sengketa pemilu. Dari batas waktunya, siapa yang boleh melapor, bagaimana obyeknya hingga batasan waktunya.

“Jadi kerangka hukum pemilu ini memberikan kepastian hukum tahapan prosedur pelaksanaan pemilu,” ucapnya.

Ia menegaskan, kerangka hukum pemilu harus konsisten dan memiliki keterkaitan dengan peraturan UU lainnya. Seperti definisi pemilih tambahan dan pemilih pindahan, dalam UU pemilu dan UU pilkada berkebalikan.

“Ini lucu sekali. Memang kedua UU ini berbeda, tapi kan masih ada keterkaitan. Jadi kenapa definisi itu berkebalikan,” katanya. (nas)

Tags: kpu ripemiluRevisi UU Pemilu

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.