• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penjelasan Kanwil BPN Banten soal Sertipikat Elektronik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 12:09
in Nusantara
Wakil Ketua Kadin Banten E.D. Wahyudi (ketiga kiri) memberikan cenderamata kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng (keenam kanan), di sela audiensi, Selasa (16//2/2021).

Wakil Ketua Kadin Banten E.D. Wahyudi (ketiga kiri) memberikan cenderamata kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng (keenam kanan), di sela audiensi, Selasa (16//2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu yang menyebutkan sertipikat tanah yang ada di masyarakat akan ditarik tidak benar.

“Ditarik oleh kantah (kantor pertanahan, red) bukan berarti kantah akan tarik sertipikat tanah door to door di masyarakat, sertipikat yang ada akan tetap berlaku hanya alih media saja,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, saat menerima audiensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Selasa (16//2/2021).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Mengenai penerapan Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el) ini setelah keluar Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN program Sertipikat-el dilakukan bertahap di lokus EoDB yang dipantau oleh Bank Dunia hanya beberapa wilayah di Indonesia yakni lima kantor pertanahan di DKI Jakarta dan dua kantor pertanahan di Surabaya, Jawa Timur untuk Pilot Project.

“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dan Bapak Sekretaris Jenderal sudah menjelaskan penerbitan Sertipikat Elektronik akan dilakukan secara bertahap tidak sekaligus di seluruh Indonesia kita menunggu SK Menteri ATR/Kepala BPN untuk pelaksanannya sehingga masih menunggu,” kata Andi.

“Jika sertipikat tanah bapak mau diganti bapak dapat mengajukan permohonan ke kantor pertanahan setelah diganti dengan sertipikat elektronik baru sertipikat yang berada ditangan bapak kami tarik,” tambahnya.

“Uji coba pertama yang akan dilakukan untuk tanah-tanah instansi pemerintah yang validasi datanya melebihi 70 persen, untuk di daerah Banten karena saat ini validasi data masih di bawah 50 persen jadi masih perlu peningkatan validasi datanya dahulu baru dapat diterapkan di Banten,” ujar Andi.

Sememtara Wakil Ketua Kadin Banten E.D. Wahyudi mengaku puas dengan penjelasan dari Andi Tenri Abeng. ”Alhamdulillah setelah mendapat penjelasan langsung dari ibu Abeng kami cukup mengerti dan memahami tujuan dari penrapan Sertipikat el tersebrut,” ujar dia, kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (18/2/2021).

Dia menambahkan, saat BPN menerapan sertipikat el maka sertifikat lama atau sertipikat konvensional tidak ditarik dari pemilik lahan. ”Poin pentingnya seetifikat lama tidak ada penarikan,” kata Wahyudi. (yas)

Tags: andi tenri abengkanwil bpn bantenSertifikat Elektronik

Berita Terkait.

Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2001 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.