• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penjelasan Kanwil BPN Banten soal Sertipikat Elektronik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 12:09
in Daerah
Wakil Ketua Kadin Banten E.D. Wahyudi (ketiga kiri) memberikan cenderamata kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng (keenam kanan), di sela audiensi, Selasa (16//2/2021).

Wakil Ketua Kadin Banten E.D. Wahyudi (ketiga kiri) memberikan cenderamata kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng (keenam kanan), di sela audiensi, Selasa (16//2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu yang menyebutkan sertipikat tanah yang ada di masyarakat akan ditarik tidak benar.

“Ditarik oleh kantah (kantor pertanahan, red) bukan berarti kantah akan tarik sertipikat tanah door to door di masyarakat, sertipikat yang ada akan tetap berlaku hanya alih media saja,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, saat menerima audiensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Selasa (16//2/2021).

BacaJuga:

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

Mengenai penerapan Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el) ini setelah keluar Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN program Sertipikat-el dilakukan bertahap di lokus EoDB yang dipantau oleh Bank Dunia hanya beberapa wilayah di Indonesia yakni lima kantor pertanahan di DKI Jakarta dan dua kantor pertanahan di Surabaya, Jawa Timur untuk Pilot Project.

“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dan Bapak Sekretaris Jenderal sudah menjelaskan penerbitan Sertipikat Elektronik akan dilakukan secara bertahap tidak sekaligus di seluruh Indonesia kita menunggu SK Menteri ATR/Kepala BPN untuk pelaksanannya sehingga masih menunggu,” kata Andi.

“Jika sertipikat tanah bapak mau diganti bapak dapat mengajukan permohonan ke kantor pertanahan setelah diganti dengan sertipikat elektronik baru sertipikat yang berada ditangan bapak kami tarik,” tambahnya.

“Uji coba pertama yang akan dilakukan untuk tanah-tanah instansi pemerintah yang validasi datanya melebihi 70 persen, untuk di daerah Banten karena saat ini validasi data masih di bawah 50 persen jadi masih perlu peningkatan validasi datanya dahulu baru dapat diterapkan di Banten,” ujar Andi.

Sememtara Wakil Ketua Kadin Banten E.D. Wahyudi mengaku puas dengan penjelasan dari Andi Tenri Abeng. ”Alhamdulillah setelah mendapat penjelasan langsung dari ibu Abeng kami cukup mengerti dan memahami tujuan dari penrapan Sertipikat el tersebrut,” ujar dia, kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (18/2/2021).

Dia menambahkan, saat BPN menerapan sertipikat el maka sertifikat lama atau sertipikat konvensional tidak ditarik dari pemilik lahan. ”Poin pentingnya seetifikat lama tidak ada penarikan,” kata Wahyudi. (yas)

Tags: andi tenri abengkanwil bpn bantenSertifikat Elektronik

Berita Terkait.

harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23
bbri
Daerah

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

Rabu, 30 September 2026 - 22:02
bri
Daerah

Tak Sekadar Layani Transaksi Perbankan, BRILink Agen di Semarang Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Penipuan

Rabu, 30 September 2026 - 19:39
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.