• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemkab Serang Cabut Izin Semua Tempat Hiburan JLS

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 Februari 2021 - 00:17
in Daerah
Petugas sedang menutup izin tempat hiburan di JLS

Petugas sedang menutup izin tempat hiburan di JLS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang semakin tegas terhadap para pelaku usaha hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu. Semua izin tempat hiburan JLS yang masuk wilayah Kabupaten Serang dicabut karena telah melakukan pelanggaran.

Para pelaku tempat hiburan malam pun diultimatum sejak Kamis (11/2/2021) hingga Sabtu (13/2/2021) agar mengosongkan tempat usaha mereka. “Surat pemberitahuan sudah kita edarkan untuk mengosongkan tempatnya sendiri. Kalau tidak mereka lakukan, kita yang akan mengosongkannya,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat melalui keterangan tertulis.

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Ultimatum diberikan setelah seluruh izin operasional dicabut oleh Pemkab Serang. Hal tersebut sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, serta keputusan hasil rapat bersama antara Pemkab Serang, Komisi I DPRD Kabupaten Serang, dan unsur TNI-Polri.

“Setelah diberikan surat pemberitahuan pemberhentian operasional, sarana prasarana yang ada di tempat tersebut harus dikosongkan, dan kita segel lagi, serta digembok dengan rantai semua pintu yang ada,” tegas Ajat.

Pihaknya berulangkali melakukan penertiban, bahkan telah dilakukan penggembokan. Namun sejumlah pengusaha hiburan malam membandel. Bahkan segel serta gembok yang sudah dipasang malah dicopot dan dirusak. “Maka tindakan kami ke depan semakin tegas,” ujarnya.

Tercatat ada 12 tempat hiburan malam di sekitar JLS yang masuk wilayah Kabupaten Serang. Yakni Danau Mas, Be-Ten, Angel, Trinaga I, Star Queen, Diva, New Roger, Trinaga II/New Star, Bravo, Kuda Laut, Parahiyangan, dan Alexxa. Sementara baru Diva yang telah mengosongkan tempat usaha hiburannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, mayoritas tempat hiburan malam tersebut tidak berizin. Sementara yang sudah berizin pun telah melakukan pelanggaran. Semula mengajukan perizinan rumah makan dan karaoke keluarga.

“Tidak boleh menyiapkan pemandu lagu, tidak boleh menjual minuman keras. Dan itu ada surat pernyataan dari pemilik usaha. Terjadi pelanggaran, kami semua izinnya,“ tegas Syamsuddin. (yas)

Tags: pemkab serangtempat hiburan

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05
Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju
Daerah

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Rabu, 30 September 2026 - 13:15
Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Daerah

Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 13:05
Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok
Daerah

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok

Rabu, 30 September 2026 - 12:22
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.