• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kring Petugas Lapas Tembilahan Sita 19 Ponsel Napi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 05:13
in Nusantara
Sejumlah petugas Lapas Klas IIA Tembilahan melakukan pengeledahan di Blok Mahoni yang merupakan kasus narkotika. Minggu (7/2/2021). Foto : Ist/Lapas Klas IIA Tembilahan

Sejumlah petugas Lapas Klas IIA Tembilahan melakukan pengeledahan di Blok Mahoni yang merupakan kasus narkotika. Minggu (7/2/2021). Foto : Ist/Lapas Klas IIA Tembilahan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 19 ponsel berhasil disita Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau saat melakukan razia di kamar warga binaan pemasyarakatan di Blok Narkoba, Minggu (7/2/2021).

Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, pihaknya kembali melakukan razia di Blok Mahoni yang merupakan tempat narapidana kasus narkotika. ”Adapun barang yang ditemukan saat razia yakni 19 HP, 22 charger HP (handphone), 43 colokan sambung, 11 handsfree, dan tiga dudukan HP,” ujarnya kepada Antara.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Budhi mengatakan, pihaknya melakukan razia guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib dengan sasaran penertiban aliran listrik dan barang terlarang berupa narkotika, HP, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Dari hasil razia kali ini, lanjut Budhi, tidak ditemukan narkotika meskipun sebelumnya dicurigai ada peredaran barang haram tersebut di dalam lapas. ”Saat dilakukan razia, kami tidak menemukan narkotika di Blok Mahoni,” tandasnya.

Pria yang baru sebulan menjabat di Lapas Klas IIA Tembilahan ini mengatakan bahwa saat dilakukan razia tidak terjadi perlawanan dari warga binaan. Selanjutnya barang hasil razia akan diinventarisasi dan didata. ”Barang bukti hasil razia kami amankan untuk dimusnahkan,” ujarnya. (aro)

Tags: lapasnapiNarkoba

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.