• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kring Petugas Lapas Tembilahan Sita 19 Ponsel Napi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 05:13
in Nusantara
Sejumlah petugas Lapas Klas IIA Tembilahan melakukan pengeledahan di Blok Mahoni yang merupakan kasus narkotika. Minggu (7/2/2021). Foto : Ist/Lapas Klas IIA Tembilahan

Sejumlah petugas Lapas Klas IIA Tembilahan melakukan pengeledahan di Blok Mahoni yang merupakan kasus narkotika. Minggu (7/2/2021). Foto : Ist/Lapas Klas IIA Tembilahan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 19 ponsel berhasil disita Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau saat melakukan razia di kamar warga binaan pemasyarakatan di Blok Narkoba, Minggu (7/2/2021).

Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, pihaknya kembali melakukan razia di Blok Mahoni yang merupakan tempat narapidana kasus narkotika. ”Adapun barang yang ditemukan saat razia yakni 19 HP, 22 charger HP (handphone), 43 colokan sambung, 11 handsfree, dan tiga dudukan HP,” ujarnya kepada Antara.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Budhi mengatakan, pihaknya melakukan razia guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib dengan sasaran penertiban aliran listrik dan barang terlarang berupa narkotika, HP, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Dari hasil razia kali ini, lanjut Budhi, tidak ditemukan narkotika meskipun sebelumnya dicurigai ada peredaran barang haram tersebut di dalam lapas. ”Saat dilakukan razia, kami tidak menemukan narkotika di Blok Mahoni,” tandasnya.

Pria yang baru sebulan menjabat di Lapas Klas IIA Tembilahan ini mengatakan bahwa saat dilakukan razia tidak terjadi perlawanan dari warga binaan. Selanjutnya barang hasil razia akan diinventarisasi dan didata. ”Barang bukti hasil razia kami amankan untuk dimusnahkan,” ujarnya. (aro)

Tags: lapasnapiNarkoba

Berita Terkait.

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.