• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Setelah Mendekam 4 Tahun, Akhirnya Jurnalis Al Jazeera Dilepas Mesir

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 7 Februari 2021 - 22:42
in Internasional
Jurnalis Al Jazeera, Mahmoud Hussein (kiri) setelah dilepas Otoritas Mesir pada Sabtu (6/2/2021). Foto: aljazeera.com

Jurnalis Al Jazeera, Mahmoud Hussein (kiri) setelah dilepas Otoritas Mesir pada Sabtu (6/2/2021). Foto: aljazeera.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah berstatus tersangka dan mendekam di penjara selama lebih dari empat tahun, akhirnya seorang jurnalis Al Jazeera berkebangsaan Mesir, Mahmoud Hussein dibebaskan Otoritas di Mesir pada Sabtu (6/2/2021). Kabar gembira Mahmoud bisa menghirup udara bebas disampaikan oleh saudara laki-lakinya, Nageh Hussein dan pengacaranya, Taher Abou al-Nasr.

Mahmoud dijebloskan ke hotel prodeo saat baru tiba di Kairo dari Doha, Qatar untuk berlibur. Ia dipenjara sejak Desember 2016 karena dituduh menyebarkan berita bohong, bergabung dengan organisasi terlarang, serta menerima dana asing.

BacaJuga:

Iran Serukan Anggota BRICS Bersatu Lawan Dominasi AS dan Israel

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

Jurnalis Al Jazeera itu pun dilepaskan dari tahanan setelah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir pada Januari 2021 sepakat untuk memulihkan kembali hubungan dagang, diplomatik, serta membuka perbatasan dengan Qatar.

Negara-negara Arab itu memutuskan hubungan dengan Qatar pada 2017 karena negara itu dicurigai mendanai organisasi teroris. Namun, Doha membantah tuduhan itu.

Menurut Nageh Hussein dan Taher Abou al-Nasr, hakim di Pengadilan Kairo memerintahkan agar Mahmoud dibebaskan dengan ‘pengawasan’ sembari menunggu hasil penyelidikan yang dimulai sejak 1 Februari 2021.

Sejauh ini belum jelas apa saja syarat pembebasan Hussein, tetapi menurut saudaranya, ia akan diwajibkan lapor diri ke kantor kepolisian tiap Sabtu dan Selasa.

Jaringan media Al Jazeera menyambut baik putusan hakim. “… Seharusnya tidak ada wartawan yang berada di posisi Mahmoud selama empat tahun terakhir ini hanya karena dia menjalankan tugasnya,” kata Al Jazeera lewat pernyataan tertulis yang disiarkan di lamannya seperti dilansir Reuters melalui Antara.

“Kami menyambut kabar bahwa ia dapat berkumpul kembali bersama keluarganya, setelah empat tahun waktunya dirampas dan hak-hak dasarnya dilanggar,” kata Al Jazeera.

Mesir pada 2015 juga membebaskan tiga wartawan Al Jazeera, yang masing-masing merupakan warga Australia, Mesir-Kanada, dan Mesir, setelah mendekam dalam tahanan selama satu tahun untuk menunggu persidangan. (aro)

Tags: Al Jazeerajurnalismesirwartawan

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Internasional

Iran Serukan Anggota BRICS Bersatu Lawan Dominasi AS dan Israel

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:03
Kapal-PMI
Internasional

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:02
trump
Internasional

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:03
dubess
Internasional

Komisi I DPR RI dan Dubes Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Bilateral

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06
kuda
Internasional

OKI Desak Dunia Akhiri Pendudukan Israel, Dorong Palestina Anggota Penuh PBB

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:44
Djaka Budhi Utama
Internasional

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Perkuat Kerja Sama Pengawasan melalui Pertemuan Bilateral Ketiga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:40

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.