• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penasihat Hukum Belum Dapat Akses Optimal Bertemu Klien

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:50
in Nasional
Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (Gerah), Taufik Lubis (kiri); Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam (kanan) dan Praktisi Hukum yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2011 - Director Law and Justice on The Indonesian Sinergy, Emanuel Hardiyanto (bawah), pada Webinar on Law and Justice terkait Penegakkan Hukum di Era Pandemi Covid-19, Jumat malam (29/1/2021).

Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (Gerah), Taufik Lubis (kiri); Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam (kanan) dan Praktisi Hukum yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2011 - Director Law and Justice on The Indonesian Sinergy, Emanuel Hardiyanto (bawah), pada Webinar on Law and Justice terkait Penegakkan Hukum di Era Pandemi Covid-19, Jumat malam (29/1/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di era keterbukaan ini masih ada penasihat hukum yang belum dapat akses optimal untuk bertemu kliennya. Bahkan klien untuk bertemu dengan keluarganya secara fisik pun sangat terbatas.

Hal ini pun menuai kritikan dari beberapa pihak, salah satunya Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (Gerah), Taufik Lubis. Dia menyebutkan, kondisi ini yang semakin menimbulkan kekecewaan para pencari keadilan atau masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia

BacaJuga:

Malam Ini MK Putus Perkara Gibran, Kepala Bakom Ungkap Sikap Prabowo

8 Fraksi Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Pengawasan dan Hak Warga Jadi Catatan

Kemekdikdasmen Serahkan Perkara Pendidikan Gibran ke MK

“Dalam praktik penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini, pengutamaan nilai kepastian hukum lebih menonjol dibandingkan dengan rasa keadilan masyarakat. Berbagai kebijakan aparatur penegak hukum belum menghadirkan azas profesionalitas dan proporsionalitas secara utuh,” ujar Taufik pada Webinar on Law and Justice terkait Penegakkan Hukum di Era Pandemi Covid-19, Jumat malam (29/1/2021).

Sementara, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam mengatakan, konstitusi adalah aturan yang lahir karena masyarakat bersepakat ingin membatasi kekuasaan negara agar tidak bersifat absolut, sekaligus menjadi guidance bagi penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan dan memimpin jalannya proses berbangsa dan bernegara.

“Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ini menegaskan bahwa hukum sebagai panglima, siapa pun harus taat dan patuh terhadap aturan, serta tentunya aparatur penegak hukum tugasnya tidak hanya sekadar menegakkan hukum, namun yang lebih penting adalah menghadirkan keadilan bagi masyarakat, siapa pun mereka,” bebernya.

Selain itu, Praktisi Hukum yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2011, Emanuel Hardiyanto juga mengkritik kebijakan aparat penegak hukum yang menurutnya tidak berpihak kepada kepentingan perlindungan hak asasi tersangka atau terdakwa.

Menurutnya, ada beberapa pengacara yang tidak mendapatkan akses untuk bertemu dengan klien secara fisik di dalam tahanan. “Pembatasan ini berefek kepada tidak optimalnya penasihat hukum mendapatkan data dan informasi dari kliennya,” kata dia.

Sedangkan, Aktivis Pemuda Organisasi Kerja Sama Islam, Mevi Amanda Sari mengatakan, tujuan penegakan hukum, sejatinya, adalah untuk mencari kebenaran, keadilan, dan menciptakan kedamaian. Prosedur hukum pun sudah disusun sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya, yaitu suatu jaminan perlindungan hak dan keadilan.

“Namun, proses penegakan hukum di Indonesia tak pernah luput dari berbagai sorotan karena penanganan kasus-kasus hukum kerap dibelok-belokkan oleh para oknum penegak hukumnya sendiri,” tegasnya.(ids)

Tags: gerakan reformasi hukum indonesiaidsOIC Youthpenasihat hukumtaufik lubis

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Malam Ini MK Putus Perkara Gibran, Kepala Bakom Ungkap Sikap Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09
puannn
Nasional

8 Fraksi Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Pengawasan dan Hak Warga Jadi Catatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01
atip
Nasional

Kemekdikdasmen Serahkan Perkara Pendidikan Gibran ke MK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:13
nasir
Nasional

Pengurus BEM UI Diserang OTK, Komisi III Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:19
brin
Nasional

Cegah Karhutla Gambut, BRIN Kembangkan Teknologi Pemantauan Berbasis Satelit

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09
dpd
Nasional

Komite IV DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Optimalkan TKD dan Dana Otsus di Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:08

OLAHRAGA

PB FORKI
Olahraga

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35

INDOPOSCO.ID – Gerakan Guardian Girls Karate (GGK) Indonesia memasuki tahap baru. Pengurus Besar Federasi Karate-Do Indonesia (PB FORKI) memperkuat struktur...

SelengkapnyaDetails
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21
Ole Romeny

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.