• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penasihat Hukum Belum Dapat Akses Optimal Bertemu Klien

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:50
in Nasional
Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (Gerah), Taufik Lubis (kiri); Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam (kanan) dan Praktisi Hukum yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2011 - Director Law and Justice on The Indonesian Sinergy, Emanuel Hardiyanto (bawah), pada Webinar on Law and Justice terkait Penegakkan Hukum di Era Pandemi Covid-19, Jumat malam (29/1/2021).

Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (Gerah), Taufik Lubis (kiri); Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam (kanan) dan Praktisi Hukum yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2011 - Director Law and Justice on The Indonesian Sinergy, Emanuel Hardiyanto (bawah), pada Webinar on Law and Justice terkait Penegakkan Hukum di Era Pandemi Covid-19, Jumat malam (29/1/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di era keterbukaan ini masih ada penasihat hukum yang belum dapat akses optimal untuk bertemu kliennya. Bahkan klien untuk bertemu dengan keluarganya secara fisik pun sangat terbatas.

Hal ini pun menuai kritikan dari beberapa pihak, salah satunya Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (Gerah), Taufik Lubis. Dia menyebutkan, kondisi ini yang semakin menimbulkan kekecewaan para pencari keadilan atau masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia

BacaJuga:

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

“Dalam praktik penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini, pengutamaan nilai kepastian hukum lebih menonjol dibandingkan dengan rasa keadilan masyarakat. Berbagai kebijakan aparatur penegak hukum belum menghadirkan azas profesionalitas dan proporsionalitas secara utuh,” ujar Taufik pada Webinar on Law and Justice terkait Penegakkan Hukum di Era Pandemi Covid-19, Jumat malam (29/1/2021).

Sementara, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam mengatakan, konstitusi adalah aturan yang lahir karena masyarakat bersepakat ingin membatasi kekuasaan negara agar tidak bersifat absolut, sekaligus menjadi guidance bagi penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan dan memimpin jalannya proses berbangsa dan bernegara.

“Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ini menegaskan bahwa hukum sebagai panglima, siapa pun harus taat dan patuh terhadap aturan, serta tentunya aparatur penegak hukum tugasnya tidak hanya sekadar menegakkan hukum, namun yang lebih penting adalah menghadirkan keadilan bagi masyarakat, siapa pun mereka,” bebernya.

Selain itu, Praktisi Hukum yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2011, Emanuel Hardiyanto juga mengkritik kebijakan aparat penegak hukum yang menurutnya tidak berpihak kepada kepentingan perlindungan hak asasi tersangka atau terdakwa.

Menurutnya, ada beberapa pengacara yang tidak mendapatkan akses untuk bertemu dengan klien secara fisik di dalam tahanan. “Pembatasan ini berefek kepada tidak optimalnya penasihat hukum mendapatkan data dan informasi dari kliennya,” kata dia.

Sedangkan, Aktivis Pemuda Organisasi Kerja Sama Islam, Mevi Amanda Sari mengatakan, tujuan penegakan hukum, sejatinya, adalah untuk mencari kebenaran, keadilan, dan menciptakan kedamaian. Prosedur hukum pun sudah disusun sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya, yaitu suatu jaminan perlindungan hak dan keadilan.

“Namun, proses penegakan hukum di Indonesia tak pernah luput dari berbagai sorotan karena penanganan kasus-kasus hukum kerap dibelok-belokkan oleh para oknum penegak hukumnya sendiri,” tegasnya.(ids)

Tags: gerakan reformasi hukum indonesiaidsOIC Youthpenasihat hukumtaufik lubis

Berita Terkait.

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan
Nasional

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:23
Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38
to
Nasional

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55
bc4
Nasional

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:42
sodiq
Nasional

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.