• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Bentuk Apresiasi WCO Untuk Kepabeanan Sektor Publik BNPB

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:32
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – World Customs Organization (WCO) memberikan penghargaan kepada BNPB di bidang kepabeanan sektor publik. Penghargaan tersebut berkat BNPB suskes memberikan pelayanan sektor publik, khususnya pelayanan importasi alat kesehatan Covid-19.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi dan Kerja sama BNPB Zahermann Muabezi mengatakan, bahwa prinsip utama dalam pemberian surat rekomendasi ketataniagaan atau importasi yaitu melayani negeri dengan sepenuh hati.

BacaJuga:

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

“Artinya adalah kita memberikan pelayanan itu dengan serius karena ini terkait dengan nyawa manusia,” ujar Muabezi melalui sambungan telepon, pada Sabtu (30/1/2021).

Ia menuturkan, dalam memberikan pelayanan itu tidak dipungut biaya apa pun sepanjang pemohon memenuhi semua persyaratan. Prinsip pelayanan ini ditegaskan olehnya kepada jajaran di BNPB. Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, sanksi dan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut, bahwa salah satu komponen pendukung penanganan darurat adalah kemudahaan akses. Ini diatur oleh Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Kemudahan akses ini salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Kewenangan diberikan kepada Biro Hukum, Organisasi dan Kerja sama dalam memberikan surat rekomendasi tata niaga impor yang melibatkan pemerintah, para importir, yayasan atau sumbangan atau hibah serta pemangku kepentingan agar dapat melaksanakan penyaluran alkes ini,” terangnya.

Pada awal penanganan Covid-19, proses dokumen dilakukan secara manual. Saat itu, menurutnya, para pegawai membagi jam kerja masing-masing 8 jam sehingga timnya mampu menyelesaikan tumpukan dokumen dengan cepat.

“Dokumen impor ini bisa puluhan bahkan sampai 50 lembar dan harus diproses secepatnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, kecepatan dibutuhkan karena menyangkut nyawa manusia. Di samping itu, pengeluaran biaya sewa gudang dan pendingin ini cukup besar biaya juga menjadi pertimbangan.

“Paling lama 3 hari tetapi kita mampu tekan menjadi 2,5 hari, bisa 500-700 dokumen per hari,” ujarnya. (nas)

Tags: bnpbWCO

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:03
Pelantikan
Nasional

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32
TP-PKK
Nasional

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:12
Abdul-Mu'ti
Nasional

Lantik 17 Kepala Sekolah Perdana SNT, Mendikdasmen: Siap Cetak Talenta Unggul Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Wamendagri
Nasional

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2180 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.