• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wow, Bakal Ada Penambahan Anggaran Parpol di Draf RUU Pemilu

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 - 21:36
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam program legilasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR 2021, Draf revisi undang-undang pemilihan umum (RUU Pemilu) juga mengatur mengenai peningkatan anggaran bagi partai politik yang bersumber dari APBN.

Seperti tercantum dalam Pasal 11A draf RUU Pemilu, peningkatan anggaran untuk parpol disertai dengan peningkatan anggaran pembiayaan pemilu. “Pembiayaan Pemilu oleh APBN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 juga meningkatkan anggaran Partai Politik,” bunyi Pasal 11A.

BacaJuga:

Kritik Pembaruan Buku Ajar, JPPI Minta Pemerintah Fokus pada Kualitas Pembelajaran

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Namun, pada draf RUU tersebut berapa presentase atau nominal peningkatan tidak disebut secara spesifik anggaran yang nantinya bakal diterima oleh parpol. Aturan terkait kenaikan anggaran partai politik sebelumnya tak tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang masih berlaku saat ini.

Anggaran dan pembiayaan bagi partai politik sendiri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik. Pasal 12 ayat 2 aturan itu mengatur bahwa parpol berhak menerima bantuan anggaran tahunan dari negara. Dimana besaran anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilihan umum sebelumnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengakui jika RUU Pemilu turut mengatur rencana peningkatan anggaran parpol.

Lebih lanjut diungkapkannya, aturan tersebut dibuat karena bantuan anggaran bagi parpol dari pemerintah sudah lama tak mengalami kenaikan

“Kalau di RUU ini [Pemilu] kami catat dari APBN. Sekarang nominalnya berapa, tentu ke depan, karena sudah lama ga naik, jadi ada upaya melakukan peningkatan nilai dari bantuan APBN itu,” terang Guspardi.

Sayangnya, Guspardi juga tak ingin mengungkap dan membicarakan tentang peningkatan anggaran untuk parpol. “Pasalnya, draf resivsi UU Pemilu sendiri belum final atau masih dalam pembahasan. Nantinya, hal itu akan dibahas secara bersama dengan pemerintah,” pungkasnya. (bal)

Tags: Draf RUU PemiluparpolRUU Pemilu

Berita Terkait.

hadi
Nasional

Kritik Pembaruan Buku Ajar, JPPI Minta Pemerintah Fokus pada Kualitas Pembelajaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:07
Febrie
Nasional

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:24
Perry-Warijo
Nasional

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:43
Penelitian
Nasional

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42
Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.