• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ungkap 4 Kasus Besar Mafia Tanah, Polda Banten Dapat Penghargaan Menteri ATR/BPN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:45
in Nasional
polda banten

Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya berfoto bersama Kejaksaan Tinggi Banten dan penyidik Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kerja keras Satgas Mafia Tanah Polda Banten tahun 2021 mendapat apresiasi dari Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan atas kinerja tersebut disampaikan oleh Kakanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya pada Rabu (13/10/2022) di Kantor BPN Propinsi Banten yang diterima oleh Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmad Idnal.

“Kami sangat bersyukur bahwa kerja keras Satgas Mafia Tanah Polda Banten diapresiasi oleh Menteri Agraria, ini menjadi motivasi luar biasa kepada personel Satgas,” kata Ade.

BacaJuga:

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Pada tahun 2021, Polda Banten berhasil mengungkap 4 kasus mafia tanah. Pertama, Laporan Polisi No. 109 tanggal 23 Maret 2021, Satgas Mafia Tanah melakukan penahanan terhadap MR (55) karena pemalsuan surat berupa girik. Penyidik bahkan menyita ratusan dokumen palsu.

Kasus lainnya, Laporan Polisi No 94 tanggal 3 Maret 2021, dengan tersangka DS (48) yang melakukan pemalsuan dan memasukan keterangan palsu ke dalam AJB dengan penyitaan lebih dari 200 blanko AJB dan AJB palsu.

Ketiga, Laporan Polisi No 215 tanggal 17 Juli 2020, tersangka 3 orang yaitu JS (46), HS (49) dan LJ (61). Ketiga tersangka ditahan karena melakukan pidana pemalsuan dokumen.

“Terhadap ketiga kasus di atas, penyidikan sudah dinyatakan sempurna atau P21,” kata Ade.

Terakhir Polda Banten melakukan press conference atas kasus mafia tanah yang dilakukan RT (63) karena melakukan pemalsuan dengan memasukan keterangan palsu ke dalam AJB.

Kasus ini mendapat perhatian publik yang besar karena dokumen yang dipalsukan telah ditransaksikan kepada banyak orang, bahkan ada yang sudah terbit sertifikat. “RT masih dalam penahanan di Polda Banten dan berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan,” kata Ade.

Pada bagian akhir, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa Polda Banten akan melakukan tindakan tegas kepada mafia tanah. “Tidak ada ruang bagi mafia tanah untuk melakukan aksi di wilayah Banten, Satgas Mafia Tanah Polda Banten pasti akan segera melakukan tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi dan perintah Kapolri,” tutup Shinto Silitonga. (yas)

Tags: mafia tanahMenteri ATR/BPNPolda BantenPolri

Berita Terkait.

forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
tito
Nasional

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.