Politik

Tak Terbantahkan, Ahok Terganjal Hal Ini Jika Maju Kembali di Pilkada Jakarta

INDOPOSCO.ID – Nama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi favorit kedua dalam jajak pendapat untuk Pilkada Jakarta 2024. Peluang maju kembali bersaing berebut kursi “Jakarta 1” masih terbuka. Namun, jalurnya penuh risiko.

Mengingat Ahok pernah berurusan dengan hukum akibat kasus penistaan agama. Dia menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rutan Mako Brimob, Depok. Dia menghirup udara bebas pada tahun 2019.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin, masa lalu yang menimpa Ahok akan melekat di dalam masyarakat. Sehingga akan menyulitkan prosesnya untuk maju kembali di Pilgub Jakarta 2024.

“Iya, seperti itu. Karena itu fakta yang tidak bisa dibantahkan yang pernah dihadapi Ahok. Itu mempersulit Ahok,” kata Ujang melalui pesan elektronik, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Setiap kontestan dalam kontestasi Pilkada, tentu memiliki catatan masing-masing tentang masa lalunya. Baik dalam urusan hukum maupun hal lainnya.

“Namanya orang (punya) kekurangan dan kelebihan. Kekurangan Ahok di situ,” ucap Ujang.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button