Ahok Diperiksa Kasus Korupsi Pertamina, Dasco: Komisaris Menerima Hasil Audit

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menganggap, mantan Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentu mengetahui sesuatu hal yang terjadi di internal perusahaan pelat merah itu karena sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub holdingnya.
“Ya, saya pikir sebagai komisaris itu kan kemudian menerima laporan-laporan, kemudian hasil audit yang sudah dilakukan,” kata Dasco di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Maka harus ditinjau ulang soal pemeriksaan dan audit dalam Pertamina, menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
“Nah, tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini harus kemudian harus dicek lagi, bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya, kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi,” ucap Dasco.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Ahok sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Ahok diperiksa selama 9 jam sejak pagi hingga malam hari pada, Kamis (13/3/2025).
Total ada sembilan tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus korupsi tersebut. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
Skema korupsi yang dilakukan mencakup manipulasi impor minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 miliar per tahun selama 5 tahun terakhir. (dan)