Megapolitan

Polsek Pademangan Ungkap Pelaku Curanmor dan Gagalkan Peredaran Narkotika

INDOPOSCO.ID – Pademangan telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajarannya pada bulan Juli 2024. Dia merinci bahwa terdapat empat pengungkapan kasus narkotika, tiga kasus curanmor, dan pencegahan aksi tawuran.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan,” kata Binsar dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (26/7/2024).

Untuk kasus narkotika, penyidik memproses tiga perkara berbeda dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 40,09 gram.

Ada empat tersangka yang diamankan, yaitu TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pada saat anggota melakukan observasi di lapangan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti yang melekat pada penguasaannya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Binsar.

Kasus kedua adalah perkara curanmor. Sebanyak lima tersangka diamankan, yaitu MS alias Ambon, AB alias Bebek, K, PR, dan LMT. Aksi lima tersangka tersebut menyasar tiga warga yang berdomisili di Jakarta Utara.

Para tersangka mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu Honda Beat.

“Pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir,” kata Binsar.

Binsar menegaskan bahwa penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selanjutnya, kata Binsar, pihaknya juga mencegah aksi tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan 16 laki-laki, di antaranya lima orang dewasa dan sebelas anak di bawah umur. Polisi juga mengamankan empat bilah senjata tajam jenis celurit dan satu buah stik golf. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button