Nusantara

Ojat : Pengadaan Proyek di Dinas PUPR Banten Sesuai Aturan

“Bahwa terkait pemenang tender ruas jalan Ciparay – Cikumpay yang diduga kuat pernah tersangkut permasalahan hukum, akan tetapi berdasarkan hasil pengecekan di website LKPP didapatkan fakta bahwa perusahaan tersebut tidak pernah di blacklist oleh LKPP,” cetusnya.

Ia menambahkan, lain soal jika perusahaan yang ikut lelang dan menang dalam tender dalam status di blacklist, sehingga tidak ada alasan dan tidak adadil rasanya memberikan stigma negatif kepada perusahaan tersebut.

“Adalah hal yang konyol jika Dinas PUPR Provinsi Banten menetapkan suatu perusahaan yang terbukti di black list oleh LKPP menjadi Pemenang tender. Kami pun mengapresiasi adanya tim internal dari Dinas PUPR Banten yang secara khusus mengawasi pengerjaan ruas jalan Ciparay – Cikumpay dan Sumur – Taman Jaya sebagai bentuk antisipasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut,” tandas Ojat. (yas)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button