Nasional

Respons Jokowi soal Ketua KPU Dipecat Akibat Kasus Asusila

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terlibat kasus asusila. Pemerintah tentu mematuhi putusan tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” kata Jokowi usai meninjai RSUD Kabupaten Sinjai, Kamis (4/7/2024).

Ia menjamin, pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu Ketua KPU tidak akan menganggu pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024.

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur dan adil,” ucap Jokowi.

Sementara keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Hasyim Asy’ari, sebagai Ketua KPU masih diurus. Diketahui tenggat waktu yang ditentukan DKPP, yakni sepekan pascapembacaan putusan.

“Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja,” imbuh Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 itu.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengumumkan, ihwal pemberhentian Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dari jabatannya usai terbukti asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” tutur Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 oleh (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024) kemarin.

Kasus tersebut diadukan korban inisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button