Megapolitan

Belasan Proyek Tak Sesuai Spesifikasi, BPK: Kepala Dinas PUPR Tak Optimal

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2022 menganggarkan Belanja Modal untuk Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ) sebesar Rp338.996.796.817,00.

Realisasinya mencapai Rp256.815.577.612,00 atau 75,76% dari anggaran yang diaudit.

Realisasi belanja tersebut diantaranya untuk kegiatan Penyelenggaran Jalan Kabupaten/Kota pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR).

Pelaksanaan 16 paket pekerjaan pada Dinas PUPR dinyatakan telah selesai 100 persen berdasarkan BAPHP. Atas 13 paket pekerjaan telah dibayarkan 100 persen dan 3 paket pekerjaan belum dibayarkan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atas 16 paket pekerjaan pada Dinas PUPR senilai Rp4.222.966.170,50,” tulis BPK Perwakilan Provinsi Banten yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Selasa (11/6/2024).

Berikut rincian Paket Pekerjaan Penyedia Realisasi Pembayaran Ketidaksesuaian Spesifikasi.

1.  Peningkatan Jalan Juanda PT AWU 100% 1.271.191.181,84

2. Penggantian Jembatan Kali Perancis CV DAP 100% 68.880.257,28

3. Peningkatan Jl. Bouraq/Lio Baru CV SSS 100% 1.536.477.179,95

4. Penggantian Jembatan Kali Purati CV KB 0% 358.742.640,59

5. Peningkatan Jalan Imam Bonjol CV D 100% 99.438.273,47

6. Peningkatan Jalan Kali Perancis CV EK 100% 12.905.936,88

7. Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar CV YM 100% 223.987.846,52

8. Pembangunan U Turn Maulana Hasanudin PT FRP 0% 17.090.600,83

9. Pembangunan Jalan Blok Teko CV AM 100% 12.953.849,99

10. Peningkatan Jalan Sisi Kiri SP Semanan CV EM 100% 17.986.518,66

11. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma (DAK 2022) CV GMJ 100% 210.010.689,95

12. Peningkatan Jl. Lingk. Jalan Akses TPU dsk CV M I 100% 270.271.545,97

13. Peningkatan Jl. Husen Sastranegara CV K 100% 25.834.700,88

14. Penataan Geometrik Simpang Jembatan Lio Baru CV F 0% 15.181.405,85

15. Peningkatan Jalan Pondok Kacang Kec. Ciledug CV UUP 100% 79.005.743,25

16. Peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantoro Kec. Cipondoh CV BA 100% 3.007.798,59
Jumlah 4.222.966.170,50

“Ketidaksesuaian spesifikasi atas 16 paket pekerjaan tersebut berupa kekurangan volume, kekurangan tebal jalan, ketidaktercapaian densitas aspal dan ketidaktercapaian
mutu beton,” kata BPK.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Perjanjian masing-masing pekerjaan, yaitu Syarat-Syarat Umum Kontrak:

Pasal 49 yang menyatakan bahwa kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh
penyedia dalam melaksanakan kontrak, Pasal 70.2 yang menyatakan bahwa pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh pengguna jasa, dengan ketentuan di antaranya pembayaran dilakukan terhadap pekerjaan yang sudah terpasang.

Hal tersebut mengakibatkan Kelebihan pembayaran atas 13 paket pekerjaan sebesar Rp3.831.951.523,22, Potensi kelebihan pembayaran atas 3 paket pekerjaan yang belum dilakukan pembayaran sebesar Rp391.014.647,28.

Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR selaku PA kurang optimal dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan, PPK kurang cermat dalam pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan, PPTK dan Konsultan Pengawas kurang cermat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin mengatakan PUPR telah menyelesaikan temuan dari BPK tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian semuanya,” ujarnya.

Ia juga menekankan proses pengembalian kelebihan bayar tersebut telah diketahui oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP).

“Sudah terverifikasi oleh APIP,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button