Nasional

Menelisik Arti Kata “Alhamdulilah” yang Diucapkan Ketua KPU usai Dipecat DKPP

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah resmi menjatuhkan, sanksi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari akibat terjerat kasus asusila pada, Rabu (3/7/2024). Namun, tidak ada ucapan penyesalan. Malah mengucap syukur karena dibebaskan dari tugasnya.

Analis politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengkritik, sikap Hasyim terkesan tidak merespons kasus yang menjeratnya. Maka, publik bisa saja menilai negatif terhadap yang bersangkutan.

“Jangan salahkan publik kalau punya pemikiran, memang dipilih ketua KPU bobrok secara mental. Sehingga akan mudah menjadi remote control oleh penguasa untuk kepentingan politik tertentu,” kata Ginting melalui gawai, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, dalam kasus Hasyim Asy’ari publik sesungguhnya sejak awal menginginkan DKPP menghukum berat dan memecatnya terutama dalam kasus dugaan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Hasnaeni atau Wanita Emas.

Kala itu, putusan DKPP tidak terbukti ada tindakan asusila. Itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 pada Senin (3/4/2023).

“Yang tindakannya asusila (wanita emas), namun ternyata hukuman DKPP terlalu ringan, akibatnya terjadi lah kasus di Den Haag Belanda karena DKPP kurang tegas,” ucap Ginting.

Masyarakat dianggapnya menaruh ketidakpercayaan atas putusan kala itu. “Di awal, publik akhirnya “curiga” kenapa Hasyim dihukum ringan, jangan-jangan memang ada politik tertentu,” nilai Ginting.

Mengingat suhu politik menjelang Pilpres 2024 cukup tinggi. Apalagi dugaan cawe-cawe dari penguasa, yang mendukung salah satu paslon. Maka posisi Hasyim seakan masih aman.

“Ada pertarungan politik, sehingga Hasyim “diselamatkan” kita tahu menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden jelas ada, komunikasi yang sangat berat,” tutur Ginting.

Kala itu, KPU menyetujui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Bahkan tak berselang lama langsung membuat surat pengumuman yang menyelaraskan keputusan MK.

“Padahal itu dibuat sangat singkat sekali sekitar 2-3 hari. Keputusan kontroversial, di sini lah orang menghubungkna pernyataan Hasyim soal Alhamdulillah, dia telah bebas dari pekerjaan atau tugas yang berat memimpin KPU,” nilai Ginting.

Ia menambahkan, publik melihat memang ada tanggung jawab berat, terutama komunikasi dalam Pilpres 2024 syarat dengan nuansa politik. “Dalam pengertian Hasyim sebenarya orang dikontrol remotkan oleh siapa,” imbuhnya.

Hasyim malah mengucap syukur atas putusan DKPP, lantaran telah membebaskannya dari tugas penyelenggara pemilu. Padahal terlibat kasus asusila. Korbannya adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda inisial CAT.

“Saya ingin menyampaikan ucapan Alhamdulillah dan saya terima kasih kepada DKPP, telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin sore. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button