Jokowi Berhentikan Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy’ari Akibat Kasus Asusila

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memecat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak hormat. Keputusan itu menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada yang bersangkutan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pencopotan dilakukan menindaklanjuti putusan DKPP dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan itu telah berlaku sejak Selasa (9/7/2024).
“Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Ari dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan, pemberhentian Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari dari jabatannya usai terbukti melakukan tindakan asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” tegas Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 oleh (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).
Kasus tersebut diadukan korban yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Merespons hal tersebut, Hasyim malah mengucap syukur atas putusan DKPP, lantaran telah membebaskannya dari tugas penyelenggara pemilu. Padahal telah terlibat kasus asusila.
“Saya ingin menyampaikan ucapan alhamdulillah dan saya terima kasih kepada DKPP, telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta baru-baru ini. (dan)